Parkir Alun-alun Cilegon Akan Diambil Alih, Pemuda Ramanuju Tegas Menolak 

Dprd ied

CILEGON – Rencana akan diambil alihnya kewenangan atas lahan parkir Alun-alun Kota Cilegon yang saat ini dikelola pemuda warga di Lingkungan Ramanuju, dan nantinya akan dikoordinir oleh salah satu organisasi tingkat Kota Cilegon yang ditunjuk Dishub, hal tersebut akan berpotensi konflik karena ditentang oleh pemuda sekitar.

Menurut para pemuda Ramanuju dari 2 kecamatan, yakni Ciwandan dan Citangkil, diambilnya kewenangan pengelolaan parkir dari pihak pemuda akan dapat merusak tatanan yang sudah ada. Padahal diketahui dibangunya Alun-alun oleh Pemkot memiliki tujuan untuk mengkaryakan pemuda yang masih belum bekerja, salah satunya dilibatkan menjadi juru parkir.

Juhanda, selaku Ketua Pemuda Link Ramanuju, mengaku akan menolak rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon yang akan mengalihkan pengelolaan parkir dari pemuda Ramanuju.

“Saya adalah orang pertama yang akan menolak jika Dishub menyetujui, dan saya siap pasang badan jika Dishub tetap memaksa dalam pengelolaan parkir Alun-alun diberikan ke pihak lain,” tegas Juhanda.

Dishub diminta untuk menghargai pemuda setempat yang menggantungkan ekonomi dari pengelolaan parkir tersebut.

dprd tangsel

“Kami berharap pihak Dishub jangan melihat keuntungan semata, tapi lihat pemuda yang belum bekerja dapat mengais rejeki dengan menjadi Jukir, dan jika pihak Dishub tetap saja ngotot merekomendasikan pihak lain untuk pengelolaan parkir kami bersama dengan elemen lain akan melakukan aksi besar-besaran,” ancamnya.

Sementara itu, Rahmatullah Ramidin Ketua RT 08, RW 04, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, sekaligus Ketua Karang Taruna Kota Cilegon merasa heran dengan adanya rencana tersebut.

“Saya heran, dulu pada waktu pembangunan tidak ada satupun yang mengawal pembangunan, hanya Karang Taruna dan warga sekitar yang mengawal, tapi setelah berdiri dan ramai banyak yang merongrong,” ujarnya.

Karang Taruna menegaskan akan pasang badan membela pemuda Ramanuju untuk tetap memiliki kewenangan di Alun-alun.

“Kami telah sepakat dengan elemen masyarakat untuk tetap pengelolaan parkir di area Alun-alun oleh para pemuda atau Karang Taruna, dan kami siap jika dalam pengelolaan tersebut Pemerintah meminta kontribusi, kami juga siap bahkan jika pemerintah melalui Dishub dengan palang pintu parkir otomatis kami juga siap asalkan pengelolaan parkir diberikan kepada masyarakat,” tukasnya.

Keresahan pemuda Ramanuju tersebut diketahui setelah mendengar adanya upaya dari salah satu pengurus organisasi tertentu tingkat Kota Cilegon yang menghubungi Ketua Karang Taruna untuk meminta izin agara pengelolaan parkir Alun-alun diambil alih oleh organisasi tersebut. Namun pihak pemuda secara tegas melakukan penolakan. (*/RedRT)

Golkat ied