Parkiran di Jalan Pasar Baru Jombang Tanpa Karcis dan Kerap Timbulkan Kemacetan

CILEGON – Pengelolaan lahan parkiran yang berlokasi di depan perkantoran dan pertokoan Jalan Pasar Baru Jombang Wetan, Kecamatan Jombang ini, diduga tidak menggunakan karcis resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon dan kerap menimbulkan kemacetan lalu-lintas.

Selain lahan parkiran yang memanfaatkan lahan trotoar dan sebagian bahu jalan, di lokasi yang berdekatan dengan Kantor Dinsos Cilegon dan Bank BRI itu juga terdapat beberapa lapak PKL yang dikeluhkan warga pengguna jalan.

Lalu-lintas kendaraan sering kali semrawut bahkan menimbulkan kemacetan. Seperti yang dikeluhkan Amir warga sekitar.

“Sudahlah pedagangnya bikin macet, parkirannya kok acak begitu,” keluhnya saat dimintai tanggapan oleh Fakta Banten, Kamis (12/01).

Dalam pantauan langsung Fakta Banten di lokasi siang tadi, terungkap fakta, petugas parkir sedang transaksi uang parkir sebesar Rp 2000, namun tanpa menggunakan karcis.

Selain itu walaupun pengeloaan lahan parkir pada selain jalan Nasional masih bisa diperbolehkan, namun kemacetan lalu-lintas yang kerap terjadi di jalan Pasar Baru karena penyemitan ruang jalan tersebut, perlu kiranya dilakukan kajian ulang oleh dinas terkait.

Saat ditanyakan soal tidak adanya karcis, Juli si petugas parkir, mengaku hanya mendapatkan perintah.

“Kalau saya mah orang lapangan kang, coba saja tanya ke kantor, Pak Joni namanya,” ungkapnya.

Kartini dprd serang

Dan saat ditanyakan perihal setoran parkir ke Dishub, Juli mengatakan, kita perhari dikenakan Rp 10 ribu, kecuali hari Sabtu dan Minggu libur.

“Setoran parkir ini dibayarkan setiap tanggal satu ke Pak Joni, temen saya yang lagi off juga setorannya segitu sama,” ungkap Juli.

Saat dikonfirmasi, Joni di kantornya, membenarkan adanya setoran dari pihak pengelola parkir di jalan Pasar Baru kepadanya.

“Iya benar mereka setiap bulan setoran ke kita (Dishub), nominalnya kita sesuaikan dengan keadaan mereka karena yang mengelola warga setempat, bentuk pemberdayaan tenaga kerja lokal kang, jadi urusannya perutlah,” kata Joni.

Soal tidak adanya karcis Joni membantah kalau parkiran di jalan Pasar Baru tidak ada karcisnya.

“Karcisnya ada kok kita kasih, suratnya juga ada resmi dari Dishub,” tegas Joni.

Ketika disinggung perihal dampak kemacetan lalu-lintas di sekitar lokasi pengelolaan parkir dan perlunya diadakan kajian ulang tata ruang parkir, Joni mengaku pasrah.

“Kalau soal kemacetan, gimana ya? Pengelola parkir disanakan sudah lama, saya masuk kesini mereka sudah ada, jadi saya hanya meneruskan saja,” tutupnya. (*)

Penulis: Ilung

Polda