Pelayanan Kadin Cilegon Diklaim Tetap Berjalan Normal Meski Ketua dan Dua Pengurus Intinya Masuk Penjara
CILEGON – Meski Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon sedang nonaktif karena persoalan hukum, aktivitas organisasi tetap berjalan normal.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi antara Kadin Provinsi Banten dan Kadin Cilegon, Rabu (18/6/2025).
Wakil Ketua I Bidang Organisasi Kadin Banten, Hadi Mulyana atau Encep, memastikan tidak ada kekosongan dalam kepengurusan.
“Saya pikir kepengurusan tidak kosong yah, kalaupun ketua sedang dalam bermasalah hukum ini memang secara anggaran dasar rumah tangga memang non aktif,” ujarnya.
Menurut Encep, Kadin bekerja secara kolektif kolegial. Artinya, semua Wakil Ketua Umum (WKU) punya tanggung jawab yang sama dalam menjalankan organisasi.
“Tapi mereka jalan, salah satunya rapat koordinasi dan segala macamnya, Kadin itu kolektif kolegial artinya semua WKU memiliki posisi yang sama,” jelasnya.
Saat ini, kegiatan rutin dan pelayanan kepada anggota tetap berlangsung. Para wakil ketua menjalankan sistem piket untuk memastikan semuanya tetap berjalan.
“Mereka bagi piket menjalankan kegiatan seperti biasa, pelayanan kepada anggota harus berjalan, kegiatan apapun juga harus tetap berjalan,” kata Encep.
Namun untuk keputusan strategis, tetap harus dikonsultasikan dengan ketua nonaktif dan Kadin Provinsi.
“Kecuali yang sifatnya strategis, pengambilan keputusan harus dikoordinasikan ke ketua yang dinonaktifkan dan ke Kadin Provinsi,” tegasnya.
Encep menyebut bahwa secara aturan organisasi, kepengurusan masih sah dan tidak bermasalah.
“Kepengurusan Kadin Cilegon masih aktif secara anggaran dasar dan rumah tangga tidak ada masalah, posisi ketua memang nonaktif tapi dijalankan oleh para wakil ketua yang lain,” ucapnya.
Konsultasi juga dianggap penting agar setiap langkah yang diambil bisa dipertanggungjawabkan.
“Yang penting ini harus dikonsultasikan kepada ketua non aktif juga ke Kadin Provinsi, jadi nanti keputusan dari sana,” tambah Encep.
Diketahui, dari 34 wakil ketua Kadin Cilegon, 32 masih aktif dan menjalankan tugas bergiliran dari Jumat sampai Senin.
“Dari 34 wakil ketua, 32 wakil ketua masih aktif dan itu dibagi piket rata semuanya dari hari Jumat sampai Senin, setiap hari piket itu WKU yang bertugas itu yang bertanggung jawab mengkoordinasikan,” tuturnya.
Soal koordinasi, Encep mengatakan para wakil ketua akan saling bersepakat siapa yang mewakili organisasi dalam kegiatan tertentu.
“WKU ini nanti bersepakat siapa yang akan jadi koordinatornya, jadi keputusan itu atau menghadiri kegiatan bisa diwakili oleh mereka,” pungkasnya. (*/ARAS)
