Pemilihan Ketua RT di Babakturi Cilegon Diduga Diwarnai Politik Uang

CILEGON – Pemilihan Ketua RT 05 RW 02 Lingkungan Babakturi, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Merak, Kota Cilegon, diduga sarat indikasi kecurangan.
Dugaan tersebut mencuat setelah salah satu calon melaporkan adanya praktik politik uang dalam proses pemilihan yang digelar pada 17 Desember 2025.
Pemilihan yang berlangsung di lapangan depan Mushola Al-Baroqah itu diikuti oleh 186 kepala keluarga (KK).
Namun, pelaksanaannya dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Cilegon Nomor 73 Lembaran 74 tentang Tata Tertib Pemilihan RT dan RW.
“Pemilihan tersebut diduga terjadi praktik politik uang dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan Perwal Nomor 73 Lembaran 74 tentang tata tertib pemilihan RT/RW,” ujar salah satu calon yang menggugat kepada Fakta Banten, Rabu (14/1/2026).
Ia mengungkapkan, dugaan tersebut diperkuat dengan pengakuan dari salah satu tim calon tergugat yang menyampaikan informasi kepada tim pelaksana pemilihan RT.
“Saya sempat dipanggil oleh tim pelaksana untuk mendengarkan langsung pengakuan tim tergugat, yang menyatakan telah membagikan uang kepada warga setelah terpilihnya salah satu calon RT yang saat ini kami gugat,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, penggugat bersama tim pelaksana dan panitia pemilihan Ketua RT melaporkan persoalan tersebut ke pihak Kelurahan Taman Sari untuk dilakukan evaluasi ulang.
“Kami bersama tim pelaksana dan panitia pemilihan Ketua RT sudah melaporkan ke kelurahan agar proses pemilihan calon RT dikaji ulang,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Taman Sari, Benni Gautama Warnerin, membenarkan adanya laporan dari tim pelaksana bersama dua calon Ketua RT terkait dugaan praktik politik uang dalam pemilihan Ketua RT 05 RW 02 Lingkungan Babakturi.
“Iya, benar. Saya menerima laporan dari tim pelaksana terkait dugaan indikasi kecurangan dalam pemilihan Ketua RT,” kata Beni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Benni juga menyampaikan bahwa pihak kelurahan telah meminta panitia pemilihan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap berkas lima calon Ketua RT yang terlibat dalam pemilihan tersebut.
“Berkas lima calon Ketua RT akan kami verifikasi kembali. Nantinya akan dilakukan musyawarah ulang, karena saya sebagai Lurah hanya bertindak sebagai penengah,” jelasnya.
Terkait laporan resmi dari tim pelaksana, Benni menambahkan bahwa pihak kelurahan saat ini masih menyusun format administrasi laporan.
“Kami sedang menyiapkan format laporan terlebih dahulu. Secepatnya akan dilakukan musyawarah kembali agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” tandasnya. ***

