Begini Awal Mula Kenapa Buruh Bisa Duduki Kursi Gubernur Banten

Dprd ied

 

SERANG – Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi bercerita awal mula kenapa kemudian buruh bisa memasuki ruang kerja Gubernur Banten pada saat aksi yang dilakukan buruh pada Rabu, 22 Desember 2021 kemarin.

“Awalnya dijanjikan bahwa ada 50 orang perwakilan Buruh yang akan diterima oleh Asda di ruang Rapat Pendopo Gubernur, tetapi hingga pada saat yang dijanjikan, tidak tampak satupun Pejabat Pemprov yang menemui perwakilan Buruh tersebut. Sehingga para Buruh pun memasuki Kantor Gubernur,” ujar Intan kepada Fakta Banten, Minggu, 26 Desember 2021.

Intan membenarkan bahwa memang massa aksi buruh memasuki ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim. Kendati begitu dia menegaskan tak ada tindakan anarkis saat di dalam ruangan Wahidin tersebut.

“Tidak ada tindakan Anarkisme. Tetapi betul bahwa ada kawan-kawan Buruh yang memasuki ruang kerja Gubernur,” kata Intan.

“Dan itu merupakan tindakan spontanitas dari kawan-kawan Buruh yang sudah sangat ingin menemui Gubernurnya,” tambah Intan melanjutkan.

Pasalnya lanjut Intan, selama hampir lima tahun Wahidin Halim menjadi Gubernur Banten tak pernah menemui buruh secara langsung, untuk bisa mendengarkan setiap aspirasi-aspirasi yang dikeluhkan.

“Karena selama 5 tahun Gubenur menjabat, tidak pernah sekalipun Gubernur menemui para Buruh yang datang menyampaikan aspirasinya. Komunikasi yang tersumbat ini lah masalahnya,” sebutnya.

Terlebih, pemantik buruh kemudian bisa menduduki kursi Gubernur Banten akibat dari pernyataan yang pernah disampaikan Wahidin Halim kepada media. Pernyataan itu dinilai telah membuat Buruh kecewa terhadapnya.

“Ditambah lagi dengan perkataan seorang Gubernur yang menyakiti para Buruh pada saat menanggapi Aksi Mogok Daerah pada tanggal 6 – 10 Desember 2021. Hal ini memicu kekecewaan yang sangat besar terhadap Gubernur Banten dalam memperlakukan Rakyat Banten,” jelasnya.

dprd tangsel

Sebelumnya Wahidin pernah menyatakan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan para pengusaha, dan menyarankan agar mencari tenaga kerja baru, jika ancaman mogok kerja daerah oleh buruh terus bergulir.

Adapun buruh melakukan aksi demonstrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu, 22 Desember 2021 kemarin ini yaitu untuk meminta kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim agar bisa merevisi UMK Banten 2022 yang telah ditetapkan.

Seperti diketahui, berikut besaran UMK Tahun 2022 se-Provinsi Banten yang telah ditetapkan menjadi SK Gubernur.

1. Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap diangka Rp 2.800.292.64.

2. Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.81 atau naik 0,81%.

3. Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap diangka Rp 4.215.180.86.

4. Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap diangka Rp 4.230.792.65.

5. Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37 atau naik 0,56%.

6. Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65 atau naik 1,17%.

7. Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.340.254.18 dari Rp 4.309.772.64 atau naik 0,71%.

8. Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.830.549.10 atau naik 0,52%. (*/Faqih)

Golkat ied