Honda Slide Atas

Pemkot Cilegon Akan Jadikan Situ Rawa Arum sebagai Kawasan Wisata dan Air Baku

 

CILEGON — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) resmi mengambil alih pengelolaan lahan seluas 8,2 hektare di kawasan Situ Rawa Arum.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot dalam memperkuat pengelolaan kawasan sekaligus pemanfaatan potensi air baku untuk kebutuhan masyarakat.

Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, mengatakan bahwa penetapan Situ Rawa Arum sebagai kawasan wisata juga membuka peluang bagi pemanfaatan air di lokasi tersebut sebagai sumber air baku bagi Perumda Air Cilegon Mandiri.

“Karena Situ Rawa Arum sudah ditetapkan sebagai kawasan wisata, maka untuk pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disporapar),” kata Aziz, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, sebelum pengambilalihan dilakukan, Situ Rawa Arum berada di bawah kewenangan Kelurahan Rawa Arum, yang dinilai menyulitkan proses pembangunan dan pengelolaan kawasan.

“Situ Rawa Arum sebelumnya tercatat di Kelurahan Rawa Arum. Jadinya akan membangun sesuatu kesulitan karena pengelolanya kelurahan. Nah, hari ini diputuskan pengelola Situ Rawa Arum adalah Disporapar,” ujarnya.

Aziz juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat sekitar yang selama ini ikut menjaga dan memelihara kawasan tersebut.

Ia menyebut, Perumda Air Cilegon Mandiri (PDAM) sudah melakukan kajian pemanfaatan air Situ Rawa Arum sebagai sumber air baku.

“Pihak PDAM pun sudah melakukan kajian pemanfaatan air Situ Rawa Arum menjadi air baku untuk kepentingan air bersih PDAM,” tuturnya.

Selain itu, masyarakat disebut kerap mengingatkan agar kawasan tersebut segera dioptimalkan untuk mencegah potensi sengketa lahan.

Aziz menambahkan, usai rapat pengalihan lahan, pihaknya telah menginstruksikan Disporapar untuk segera menentukan titik-titik batas kawasan.

Pengembangan kawasan ini juga akan melibatkan masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar lokasi.

“Pengerjaan ada beberapa strategi, bisa mengandalkan APBD atau bantuan CSR. Tahun 2026 baru masterplan di Dispora, anggaran belum dianggarkan, di 2026 baru perencanaannya saja,” ungkapnya.

Ke depan, Pemkot Cilegon akan melakukan inventarisasi bangunan di sekitar area Situ Rawa Arum untuk memastikan batas kawasan dan potensi kerja sama dengan warga sekitar.

“Setelah ini kami akan lihat batas-batasnya di mana saja. Kalau ada bangunan masuk, ya kalau bangunan itu bisa diteruskan untuk destinasi wisata, kita bisa kerja sama karena kita punya masyarakat setempat,” tutupnya.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien