Pemkot Cilegon Rencanakan Sewa Pengharum Ruangan dan Tanaman Hias Hingga Rp238 Juta?

Sankyu

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pada APBD 2021 ini telah menganggarkan sekitar Rp 238 juta, untuk kegiatan pengadaan sewa pengharum ruangan dan juta sewa tanaman hias.

Rencana kegiatan tersebut sudah tertuang di website https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/penyedia/satker/62166, yang dibagi ke dalam 4 paket. Nilai masing-masing paket berbeda, namun jika ditotal kegiatan sewa pengharum ruangan mencapai Rp119 juta dan sewa tanaman hias juga senilai Rp119 juta.

Dari tayangan website sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), tercantum instansi yang menjadi pelaksana yakni Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon.

Tangkapan Layar di Sirup Pemkot Cilegon Rencanakan Sewa Pengharum Ruangan dan Tanaman Hias Hingga Rp238 Juta /Dok

Kabag Umum Setda Kota Cilegon Joko Purwanto saat dikonfirmasi via pesan singkat, sepertinya belum bersedia menjelaskan perihal kegiatan tersebut. Apakah nantinya ini akan tetap dilaksanakan atau dibatalkan, karena diketahui hingga kini pengadaan 4 paket tersebut belum ditayangkan di website LPSE.

Sekda ramadhan

Joko mengaku akan menanyakan terlebih dahulu kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari paket tersebut.

“Nanti saya tanya PPTK,” katanya singkat, Sabtu (31/7/2021) malam.

Dari keterangan yang bisa diakses pada website SIRUP LKPP, diketahui untuk jenis pengharum ruangan yang akan digunakan yakni tercantum Stella Matic Free Matic Refil 1 Pc Stella.

Sedangkan spesifikasi tanaman hias tidak disebutkan jenisnya, namun diperuntukkan di dalam gedung.

Keterangan lebih lanjut, wartawan masih menunggu konfirmasi pihak terkait. (*/A.Laksono)

Honda