Pengelolaan Pasar Krenceng Disoal, Pengurus KOPDAKA Sebut Untuk UMKM Cilegon
CILEGON – Pasar Krenceng yang dibangun oleh PT KS Group melalui Krakatau Sarana Properti (KSP) dan dikelola Koperasi KOPDAKA disoal warga Krenceng yang mengaku dari Koperasi Keppres.
Bahkan Keppres membawa persoalan tersebut ke Komisi II DPRD Cilegon dengan menghadirkan pihak-pihak terkait termasuk KSP sebagai kepanjangan tangan dari KS Group selaku pemilik lahan.
Wakil Ketua Koperasi KOPDAKA, Mulyana menjelaskan, Koperasi KOPDAKA, berdiri atas dasar kesepakatan 11 elemen masyarakat, termasuk warga Krenceng didalamnya.
Dimana sebelumnya, KS Group melalui KSP membangun pasar tersebut untuk pengembangan dan keberlanjutan UMKM yang ada di Kota Cilegon, khususnya pelaku UMKM yang tergusur akibat pemagaran yang dilakukan PT KS Group untuk kepentingan pengamanan aset.
Sehubungan dengan keberadaan warga Krenceng yang terdekat, maka, warga Krenceng menjadi prioritas dan telah mendapatkan 48 kios atas inisiasi Koperasi KOPDAKA.
Ironisnya, warga Krenceng yang berada dalam naungan Koperasi Keppres menyoal biaya sewa dan pengelolaan, padahal sebagian ada dalam kepengurusan Koperasi KOPDAKA.
“Sebenarnya, kalaupun ada ketidakpuasan, lebih baik dibicarakan, kan sama-sama pengurus Koperasi. Kalau tidak setuju ya dibicarakan. Yang perlu diketahui, pasar ini dibangun untuk keberlangsungan usaha kecil masyarakat Kota Cilegon pada umumnya,” ujar Mulyana, Senin (2/9/2024) didampingi Ketua dan Sekretaris Koperasi KOPDAKA.
Karena itu kata Mulyana, Pelaku UMKM dari Kecamatan lain juga diperbolehkan mendaftar karena memiliki hak selama kios masih ada.
Sementara itu, Ketua Koperasi KOPDAKA, Farobi Qosyid Syamun mengatakan, semua yang sudah berjalan saat ini, termasuk iuran yang disoal pihak KEPPRES merupakan atas persetujuan saat rapat bersama.
Uang iuran itu digunakan untuk biaya operasional KOPDAKA, dimana didalamnya ada jasa pengamanan, kebersihan, listrik dan lainnya.
“Masalah biaya itu sudah disepakati untuk operasional. Kalau tidak ada biaya operasional, bagaimana bisa menghidupi Koperasi tersebut. Untuk apa, untuk biaya keamanan, biaya listrik, biaya air, biaya sampah dan lainnya,” ucap Farobi.
Oleh sebab itu, KOPDAKA ke depan, akan mengambil keputusan apabila terhitung sejak Februari sampai September 2024, kios tidak juga diisi, maka akan diganti oleh UMKM lain dengan sudah mendaftar.
Senada dengan Feriyana, Sekretaris Koperasi KOPDAKA, bahwa KOPDAKA kedepan harus tegas dan bisa mengambil keputusan terkait keberlangsungan Pasar Krenceng yang dikelola Koperasi KOPDAKA.
Pasar Krenceng dibangun untuk kepentingan keberlangsungan usaha kecil, umumnya masyarakat Cilegon, bukan sekelompok lingkungan saja.
Diakui Fery, meski dirinya bukan warga Krenceng, akan tetapi dirinya dan anggotanya yang tergabung dalam Perkoci memiliki hak menjadi bagian penerima manfaat atas dampak pemagaran lahan milik KS Group. Atas alasan itulah, dirinya berada dalam pengurus Koperasi KOPDAKA.
Diketahui, PT Krakatau Sarana Properti (KSP) secara resmi menyerahkan pengelolaan Pasar Krenceng kepada Koperasi Kopdaka, Jumat (31/5/2024) lalu. Aset milik PT KS Group itu, nantinya diharapkan menjadi pusat perputaran dan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat pedagang. (*/Wan)