Penyelenggara Ad Hoc Di Cilegon Diminta Kurangi Main Medsos

CILEGON – Di tengah pasifnya era digitalisasi teknologi informasi, dalam agenda Focus Group Discussion penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Cilegon. Penyelenggara termasuk badan ad hoc di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, diminta menghindari aktivitas di Media Sosial (Medsos).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Iim Rohimah meminta, agar penyelenggara menjaga etika terutama hal yang berkaitan dengan photo-photo, atau akun medsos. Bila ingin aktif di medsos, ia mengarahkan untuk sosialisasi kegiatan sebagai pihak penyelenggara.
“Saya yakin badan ad hoc di KPU atau Bawaslu, merupakan aktivis nah itu dibutuhkan calon. Maka harus tiarap atau menghindar dulu dari aktivitas di medsos,” Tuturnya saat FGD, Rabu (23/07/2020)
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten M. Nasehudin menjelasakan, integritas bukan hanya kecerdasan intelektual, tapi harus paham posisi masing-masing, terutama pola kerja yang harus perlu dicermati. Mengingat bagi penyelenggara, melakukan hal benar aja salah, apalagi melalukan hal yang salah.
“Kalau kita dilaporkan kita tidak justifikasi bersalah, karena asas hukum kita praduga tak bersalah,” tukas Kordiv SDM Bawaslu Banten. (*/A.Laksono)