Perda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Resmi Disahkan, Helldy Harap Jadi Motor Penggerak Warga Cilegon
CILEGON – Dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan peran masyarakat, Pemerintah Kota Cilegon membentuk Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
Hal itu disampaikan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian pada saat sambutannya di Rapat Paripurna hari Senin (1/8/2022) kemarin
Pembentukan LKK tersebut kata Helldy merupakan sebagai bentuk mitra dalam mencapai tujuan Good Governance.
“Pembentukan Lembaga-lembaga tersebut merupakan mitra sekaligus media partisipasi rakyat dan sebagai implementasi prinsip partisipasi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Helldy saat menyampaikan sambutannya.
Dia juga menyampaikan perlu adanya Peraturan Walikota (Perwal) sebagai amanat peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi dalam mengimplementasikan LKK di masyarakat Cilegon.
“Dengan telah disetujuinya Raperda tersebut, maka kami menyusun Perwal tentang LKK sebagai pengganti Perda dengan amanat peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi,” pungkasnya.
Helldy juga berharap ke depannya, LKK di Kota Cilegon yang juga sebagai mitra lurah, mampu menjadi motor penggerak warga Cilegon.
“Selanjutnya saya juga berharap LKK di Kota Cilegon kedepan mampu menjadi motor penggerak dalam membangun semangat warga,” kata Helldy.
Lebih lanjut ia menjelaskan hal lain dan tidak bukan, tindakan tersebut merupakan upaya untuk mendorong tumbuhnya roda ekonomi masyarakat dan roda pemerintahan kelurahan yang lebih baik.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat,” himbau Helldy kepada para peserta rapat.
Perda ini pun tidak begitu saja langsung diterapkan di masyarakat, kata Helldy setelah adanya persetujuan bersama antara DPRD Kota Cilegon dan Wali Kota, Raperda akan dilakukan proses register kepada Gubernur Provinsi Banten melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten sebelum ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah). (*/Hery)