Permudah Transaksi, BI Banten Sosialisasikan QRIS

BPRS CM tabungan

CILEGON – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menggelar kegiatan sosialisasi QRIS dalam acara CFD Kota Cilegon, Minggu (24/11/2019).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengungkapkan, QRIS merupakan Standar QR Code Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia.

Lanjut Erwin, QRIS juga dapat menjadi kanal pembayaran bagi konsumen yang menggunakan aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang memiliki fitur pembayaran menggunakan QR Code.

“Melalui QRIS, masyarakat dapat melakukan scan QR dari semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Lalu merchant hanya memiliki 1 QR yakni QRIS, dan merchant hanya perlu memiliki rekening di 1 PJSP,” katanya dalam rilis yang diterima wartawan.

Loading...

Diketahui, kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan QRIS secara luas kepada masyarakat, serta menginformasikan khususnya kepada para pemilik merchant bahwa sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia No.21/18/PADG/2019, tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran, masa transisi QRIS berlangsung hingga tanggal 31 Desember 2019.

Sehingga per 1 Januari 2020 seluruh merchant diwajibkan menggunakan QR dengan standar QRIS. Selain sosialisasi, juga diselenggarakan Coaching Clinic dan Open Table QRIS serta layanan penukaran uang.

Selain itu, dalam kegiatan ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten turut menggandeng BRIsyariah. Hal demikian dilakukan, lantaran pada tahun ini, BRIsyariah telah memiliki alat pembayaran digital berbasis QR Code yang dinamakan BRISPay.

“Pedagang dan pengunjung nampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi QRIS ini, banyak pedagang menyampaikan tertarik untuk dapat segera memiliki QRIS dan segera mengurus persyaratan penerbitan QRIS,” ujar Erwin.(*/Qih)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien