Plt Lurah Tegalratu Tolak Pembuatan KWT di Jangkar Ciwandan
CILEGON – Keinginan kuat warga lingkungan jangkar, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan untuk membuka KWT (Kelompok Wanita Tani) tampaknya akan kandas.
Pasalnya keinginan kuat tersebut mendapat penolakan dari Plt Lurah Tegalratu, Husnimah.
“Ya, kang saya sangat menyayangkan isue atas penolakan itu,” ungkap Sekretaris RW 09 lingkungan Jangkar, Muflihi, Kamis, (6/1/2022).
Padahal menurutnya dengan membuka KWT masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja dan ketrampilan usaha.
Menambah nilai jual dan nilai estetika produk pertanian juga menambah penghasilan perekonomian warga.
“Tujuan kami sangat mulia yakni memperdayakan para Ibu-ibu sekitar untuk menanam tanaman di lahan tidur atau lahan yang tak produktif dengan membuka KWT (Kelompok Wanita Tani) jadi terus terang saya sangat menyayangkan atas cegahan itu,” akunya.
Sementara itu Plt Lurah Tegalratu Husnimah mengaku tidak menolak keinginan kuat warganya untuk membuka KWT.
Namun karena di wilayah Tegalratu sudah ada tujuh KWT ia menyarankan agar keinginan kuat itu diurungkan sementara waktu.
“Adanya isu bahwa saya menolak pembentukan KWT itu tidak benar kang, saya hanya menyarankan agar pembentukan KWT itu ditangguhkan sementara, apalagi di wilayah Tegalratu sudah ada tujuh KWT, lebih baik di fokuskan saja di KWT yang sudah berjalan,” katanya.
“Sebaiknya sebelum membuat KWT saya berharap alangkah baiknya masyarakat mengkonfirmasi terlebih dahulu ke pihak kami. Jangan asal mendirikan saja. Intinya mah, saya nggak menolak tapi ditangguhkan dulu sih. Saya kan nggak mau. Nantinya mendirikan KWT ujung-ujungnya ke kita lagi kalau sudah berjalan mah. Nanti mereka membuat PAM air lagi, sumur lagi nanti ujung ujungnya ke kita lagi, konfirmasi nggak ke saya,” pungkasnya. (*/Red)