PMII Cilegon Kembali Demo Tolak Omnibus Law, Ditemui Wakil Ketua DPRD

Lazisku

CILEGON – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Cilegon kembali menggelar unjuk rasa, terkait disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Namun, tuntutan dari mahasiswa belum bisa diakomodir secara terpenuh oleh DPRD Kota Cilegon, sebab hanya satu unsur pimpinan yang menemui mahasiswa.

“Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon yakni Nurrotul Uyun bisa mendengarkan suara dari kami, agar tuntutan ini sampai ke pusat yakni DPR RI. Kita akan berjuang sampai ini dibatalkan,” kata Ketua PMII Cabang Cilegon Edi Junaedi, Rabu (14/10/2020).

Edi mengatakan, di tingkat Pengurus Besar (PB) PMII akan melakukan judical review, selain itu, tuntutan lain PB PMII meminta agar presiden Jokowi, tak menandatangani draft UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Ks

“Meskipun akan tetap berlaku,” kata Edi, di depan gedung DPRD Kota Cilegon.

Ia berharap, agar DPRD menciptakan iklim kondusif di daerah, agar tercapai seperti yang dicita-citakan warga Cilegon. Namun, ia tak menangkis, bahwa PMII Cabang Cilegon akan kembali unjuk rasa.

“Kemungkinan ada desakan kembali agar ini ditandangani oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun mengatakan, unjuk rasa dari PMII merupakan bagian dari aspirasi. Dirinya sebagai Wakil Rakyat akan mendengarkan apa yang dikeluhkan, diinginkan masyarakat.

dprd pdg

“Ini (draft yang ia tandatangani), merupakan buah pikir masyarakat. Terutama mahasiswa,” kata Uyun, saat menemui mahasiswa.

Namun, ia kembali menjelaskan bahwa DPRD merupakan lembaga colective kolegial, dimana didalamnya banyak terdiri dari berbagai Partai Politik (Parpol).

“Tentu tidak akan sama secara kepartaian,” jelas Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS ini.

Sehingga, tidak bisa dipaksakan, namun ia akan sampaikan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa ke anggota DPRD yang lain. Dimana, mahasiswa khawatir kesulitan masyarakat bertambah di era pandemi, dengan adanya UU Omnibus Law.

“Ada 3 item didalam draft yang ditandangani,” jelasnya.

Uyun mengajak, untuk mengawal bersama hal tersebut, sesuai dengan fungsi masing-masing. Dan, sesuai dengan prosedural yang berlaku, untuk kesejahteraan masyarakat khususnya buruh di Kota Cilegon.

“Kami pastikan, kami hadir, dan kami berdiri disini untuk membela kepentingan, dan kesejahteraan rakyat. Khusus dalam hal ini kesejahteraan buruh,” pungkasnya. (*/A.Laksono).

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien