Polemik Wakil Walikota Cilegon, Golkar Sebut PDIP Lakukan Kebohongan Publik

Sankyu

CILEGON – Adanya pernyataan pengurus DPC PDIP Cilegon yang menuding cacat hukum atas terpilihnya Ratu Ati Marliati sebagai Wakil Walikota Cilegon dalam pemilihan oleh DPRD Kota Cilegon beberapa bulan yang lalu, mendapatkan tanggapan sinis dari jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kota Cilegon.

Golkar secara tegas menyatakan pihaknya dalam mengusung Ratu Ati, telah mengantongi surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar.

“Kami klarifikasi berita yang beredar terkait tentang keabsahan keterpilihannya ibu Ratu Ati Marliati sebagai Wakil Walikota yang telah dipilih anggota dewan pada 12 April 2019 lalu. Apa yang disampaikan oleh saudara kita di sebelah, bahwa administrasi Bu Ati ini dinilai cacat hukum karena tidak disertai dengan rekomendasi DPP Partai Golkar. Saya ingin sampaikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan itu adalah kebohongan publik,” tegas Sekretaris DPD Golkar Cilegon, Sutisna Abbas didampingi Ketua Fraksi Golkar dan pengurus lainnya saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Rabu (21/5/2019) sore.

Sekda ramadhan

Selain itu, Sutisna bahkan menyatakan tudingan yang dilakukan oleh PDI Perjuangan tidak disertai bukti otentik dan dianggapnya sebagai menyebarkan hoax atau berita bohong.

“Dan karena ketika menyampaikan berita tidak disertai bukti dan fakta yang sah. Saya katakan kebohongan publik karena hari ini saya akan memperlihatkan kepada teman-teman media bahwa kita Partai Golkar mengusung Ibu Ati sebagai Wakil Walikota dari Partai Golkar disertai dengan seluruh dokumentasi yang sah, termasuk juga di dalamnya surat rekomendasi DPP Golkar yang ditandatangani Ketua DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus,” ungkap Sutisna.

Kepada awak media, Sutisna juga menunjukan bukti berupa surat Rekomendasi DPP Partai Golkar untuk Ratu Ati Marliati ber-nomor : 777/GOLKAR/XI/2018 tanggal 13 November 2018 yang ditandatangani oleh Ketua DPP Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjen Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus.

“Artinya kalau ada orang yang mengatakan bahwa pemberkasan ibu Ati dianggap cacat, itu adalah kebohongan publik yang luar biasa,” tandasnya. (*/Ilung)

Honda