Polres Cilegon Ciduk Dua Pemuda Terlibat Tawuran Bersenjata Tajam di Cibeber

 

CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon mengamankan dua pemuda yang terlibat aksi tawuran dengan membawa senjata tajam jenis sabit di Jalan Perumnas, tepatnya di depan Latar Ambe Link, Kelurahan Sambirata, Kecamatan Cibeber, pada Minggu (28/9/2025) dini hari.

Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, mengatakan pihaknya menerima laporan keresahan masyarakat terkait sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran.

“Petugas berhasil mengamankan 2 orang dari 15 pelaku, yakni ARF (21) dan SN (14),” katanya, Minggu (28/9/2025).

Martua menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan, keduanya terbukti terlibat dalam aksi tawuran.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis sabit.

“Aksi tawuran berhasil digagalkan sebelum memakan korban,” terangnya.

Kapolres menambahkan, kedua pelaku kini diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien