PP IMC Soroti Peran Kepolisian dalam Dugaan Permintaan Jatah Rp5 Triliun oleh Organisasi Pengusaha Cilegon
CILEGON – Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC) turut menyoroti viralnya video dugaan sejumlah organisasi pengusaha di Kota Cilegon yang meminta jatah sebesar Rp5 triliun dari proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali.
Dugaan permintaan jatah tersebut mencuat ke publik setelah beredar video yang memperlihatkan anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon diduga meminta proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PP IMC, Bagus Adnan, menyampaikan bahwa pihaknya memandang kejadian itu dari sudut pandang lain, khususnya terkait keberadaan aparat kepolisian dalam video tersebut.
“Kami mencoba menanggapi dari sudut pandang yang berbeda. Dalam video yang beredar, terlihat jelas ada polisi berseragam yang hadir di lokasi kejadian. Namun anehnya, meskipun ada aparat, kegaduhan tetap terjadi. Lalu apa sebenarnya yang mereka lakukan di sana?,” ujar Bagus dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Bagus menilai bahwa kepolisian seharusnya memiliki fungsi deteksi dini dan mampu melakukan langkah antisipatif serta preventif agar peristiwa semacam itu tidak terjadi.
“Sangat disayangkan ketika situasi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik justru tidak bisa diantisipasi secara optimal oleh pihak-pihak yang secara struktural memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengamanan wilayah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kinerja satuan-satuan khusus dalam tubuh kepolisian yang seharusnya mampu memetakan potensi kerawanan dan menciptakan kondisi yang kondusif.
“Selain sebagai penanggung jawab wilayah, saya juga mempertanyakan peran kepolisian yang biasanya bertugas melakukan mediasi dan mengurai permasalahan sejak awal. Saya menduga fungsi itu seperti tidak berjalan,” tambah Bagus.
Untuk itu, PP IMC mendesak Kapolres Cilegon agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat yang bertugas di wilayah tersebut, terutama terkait dugaan kelalaian dan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret yang diambil oleh Kapolres untuk melakukan evaluasi, maka Ikatan Mahasiswa Cilegon akan melayangkan laporan resmi kepada Propam Polda Banten agar persoalan ini dapat diusut secara tuntas dan transparan,” pungkasnya.(*/Nandi)