Soal Ulah Oknum KADIN Cilegon Minta Jatah Proyek, Ini Kata Ketua Asosiasi Industri UMKM Indonesia Provinsi Banten
CILEGON — Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI) Provinsi Banten turut angkat bicara menanggapi kegaduhan yang dipicu oleh video viral yang memperlihatkan seorang pengusaha lokal sekaligus pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon yang diduga meminta jatah proyek.
Video tersebut berkaitan dengan keterlibatan KADIN dalam proyek pembangunan oleh PT Candra Asri Alkali (CAA).
Ketua Umum AKUMANDIRI Provinsi Banten, Hika T. A. Putra, menegaskan pentingnya keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek-proyek besar seperti yang dikerjakan oleh PT CAA.
Namun, ia mengingatkan bahwa segala bentuk keterlibatan tersebut harus tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku, baik dari pihak PT CAA maupun para vendornya.
“Sebagai pengusaha lokal, apalagi yang tergabung dalam KADIN Cilegon, seharusnya tidak melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversial. Saya yakin PT CAA akan mengakomodasi kepentingan teman-teman KADIN karena KADIN merupakan wadah resmi para pengusaha di Kota Cilegon,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Hika menekankan bahwa KADIN seharusnya berperan sebagai jembatan antara pengusaha lokal dengan para investor.
Oleh karena itu, menurutnya, KADIN harus bersikap netral dan profesional dalam menjembatani kepentingan kedua belah pihak.
Ia juga menyampaikan harapan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan, baik di Cilegon maupun di daerah lainnya.
“Insiden seperti ini berpotensi menghambat masuknya investasi dan menimbulkan kegaduhan yang pada akhirnya merugikan semua pihak,” tegasnya.
Hika menutup pernyataannya dengan ajakan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, kondusif, dan kolaboratif demi kemajuan bersama.
“Kita semua ingin iklim usaha yang sehat dan kolaboratif. Jadi, mari sama-sama menjaga kondusifitas agar pengusaha lokal bisa tumbuh dan investor pun merasa nyaman berinvestasi di daerah kita,” pungkasnya.(*/Nandi)