
CILEGON – Dalam rangka mewujudkan program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Cilegon berkomitmen untuk mempercepat penanganan darurat di wilayah industri dan pemukiman melalui pembentukan pos jaga cepat tanggap.
Program inovatif ini bertujuan meningkatkan koordinasi antara Damkar dan sektor industri, guna menciptakan respons darurat yang lebih efisien dan sinergis.
Kepala Dinas Damkar Kota Cilegon, Achmad Jubaedi, M.Si, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah aktif membangun komunikasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya kalangan industri, untuk mewujudkan pos jaga yang responsif.

“Kami ingin menyatukan pola pikir antara Damkar dan industri agar bisa bergerak cepat bersama dalam kondisi darurat. Ini bagian dari upaya koordinasi yang mendalam dan pembenahan internal serta eksternal,” ujar Jubaedi, Rabu (7/5/2025).
Sebagai langkah awal, fokus utama akan diarahkan ke kawasan industri, yang menjadi titik prioritas untuk pendirian pos jaga.
Dalam menghadapi keterbatasan anggaran, Damkar Cilegon membuka peluang kolaborasi dengan industri, terutama melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan mendukung kelancaran program ini.

“Damkar tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga segala bentuk kondisi kedaruratan. Dengan kerja sama yang solid dengan stakeholder, kami pastikan setiap pihak memahami perannya dan bisa bergerak cepat dalam menghadapi insiden,” tambahnya.
Sebagai orang nomor satu di Dinas Damkar Cilegon, Jubaedi menyampaikan rencana pendirian pos jaga ini akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Pihaknya akan menggali potensi pemanfaatan lahan dari pihak industri yang dapat digunakan untuk mendirikan pos, memastikan lokasi yang strategis bagi penanganan darurat yang lebih cepat dan terkoordinasi.
“Kami tidak harus memiliki lahan sendiri, jika ada lahan dan peluang dari industri, kami akan manfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun pos jaga,” jelasnya.
Petugas Damkar akan ditempatkan di pos yang berada di area perusahaan, guna memastikan penanganan yang lebih cepat terhadap kebakaran atau keadaan darurat lainnya. Sistem pemantauan dan operasional yang terintegrasi juga akan diterapkan.
Sekretaris Dinas Damkar Kota Cilegon, Ahmad Muiz, menambahkan bahwa inisiatif yang sedang digarap bukan hanya bagian dari program 100 hari kerja, tetapi juga untuk membangun sistem penanggulangan yang tangguh dan melibatkan semua elemen masyarakat.
“Kami ingin memastikan keselamatan masyarakat Cilegon terjamin dengan dukungan dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Damkar Cilegon berharap bahwa pembentukan pos cepat tanggap ini dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah lain dalam membangun kesiapsiagaan bencana berbasis kemitraan. (*/Adv)


