Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah di Cilegon Diduga Ada Kejanggalan
CILEGON – Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di aliran Kali yang berada di wilayah Kelurahan Panggung Rawi dan Sukmajaya diduga terdapat kejanggalan.
Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikerjakan oleh pihak ketiga perusahaan BUMN PT. Wijaya Karya (PT. Wika) ini, selain tidak ada papan informasi proyek, material batu dan pasir yang ditempatkan hampir separuh memakan badan jalan ini tidak memasang rambu-rambu proyek.
Sehingga dikeluhkan oleh warga Jombang yang mengaku terganggu dengan keberadaan material bangunan tersebut.
“Ini batu sama pasir kok seenaknya ditaruh di jalan gitu, mana gak ada rambu lagi. Kalau pengendara lengah bisa bahaya ini kang, apalagi gak ada rambunya,” keluh Samsuri kepada Fakta Banten, Selasa (28/1/2020).
Saat coba dikonfirmasi, Proyek Manajer PT. Wika, Nunu beralasan soal tidak adanya papan informasi proyek, karena titik proyek ini hanya sebagian saja dari pelaksanaan keseluruhan proyek tersebut.
“Emang di sini gak ada karena sekunder saja, tapi kita plang kita pasang di Pamarayan Barat, di kantor, terakhir di Kasemen. Proyek ini dari PU pusat total proyek panjangnya 56 kilo pak. Di Cilegon mulai dari Pasar Kranggot secukupnya sampai batas air aja dari PU pusat,” ujarnya.
Saat ditanyakan soal tidak adanya rambu proyek yang dipasang pada area yang terdapat material yang berada di tengah jalan, ia beralasan rambunya masih ada di kantor.
“Sudah semingguan jalan, kalau yang di sini (Jalan Akses Kelurahan Panggung Rawi-red) sudah kita pasang, kalau di jalan arah pasar sana emang belum dipasang, masih di kantor, jauh di Ciujung nanti kita pasanglah,” ujarnya.
“Mulai Pamarayan 32 kilo sampai Ciruas Nambo kita tambal-tambal saja, pasangan batu sampai Cilegon sini,” jelasnya menambahkan.
Ketika disinggung soal anggaran proyek dari APBN Kemetrian PUPR, Nunu tidak menyebutkan secara spesifik anggaran pekerjaan proyek yang sudah berjalan sejak Tahun 2017 lalu tersebut. Begitu juga soal tidak dilakukannya pendalaman atau normalisasi Kali di proyek wilayah Kota Cilegon karena adanya pendangkalan, pihaknya beralasan sudah pernah melakukannya sebelumnya.
“Anggaran mah gak terbatas kita kan BUMN, diawal sih Rp190 miliar dan itu bisa bertambah lagi. Kalau pendalaman Kali sudah dilakukan, paling nanti kita ambil aja yang menghalangi aliran air,” tandasnya. (*/Ilung)