PVMBG Benarkan Ada WNA Lewati Daerah Terlarang GAK
CILEGON – Viral di media sosial warga negara asing (WNA) nyelonong melewati batas larangan Gunung Anak Krakatau. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) membenarkan adanya dua WNA masuk area terlarang Gunung Anak Krakatau.
“Betul ada (WNA melewati daerah terlarang),” kata Kepala Bidang Mitigasi PVMBG I Gede Suantika saat dihubungi, Senin (21/1/2019).
Gede Suantika menjelaskan ada larangan warga untuk menjauh dari Gunung Anak Krakatau dengan radius 5 kilometer. Larangan itu diberlakukan karena masih ada titik lemah atau lava panas di area Gunung Anak Krakatau.
“Jadi rekomendasi kita tetap daerah larangan, dilarang beraktivitas memasuki wilayah radius 5 kilometer, walaupun Gunung Anak Krakatau erupsinya sudah mereda. Seminggu ini tidak ada erupsi eksplosif maupun efusif. Jadi, yang kita takutkan, kalau ada orang masuk ke sana tanpa orang berwenang yang periksa, takutnya kan ada daerah lemah, masih panas, lavanya juga belum dingin, bisa aja kejeblos kakinya bisa hangus. Itu yang kita takutkan kalau orang nyelonong sudah terlalu dini masuk ke daerah larangan tadi,” paparnya.
PVMBG sendiri tidak bisa memonitor pergerakan manusia yang mendekat ke area Gunung Anak Krakatau. Menurut Gede, otoritas tersebut berada di pemerintah provinsi atau pemerintah daerah.
Dia sendiri menduga WNA yang nyelonong ke area terlarang Gunung Anak Krakatau dibawa oleh guide.
“Kami tidak tahu yang antar (WNA) ke sana, kalau ke sana kan harus pakai guideya, mungkin guide-nya harus dikasih briefing dulu. Kami kan hanya rekomendasi, yang punya wilayah kan pemprov atau pemda, harusnya mereka itu ada mekanisme untuk memantau pergerakan manusia ke sana,” jelasnya.
WNA yang nyelonong ke area Gunung Anak Krakatau itu awalnya mengunggah foto-foto jarak dekat kondisi terbaru gunung yang sempat erupsi dan mengakibatkan tsunami Selat Sunda. Namun akun dan foto-foto itu kini sudah hilang. (*/detik)