PWI Banten Terima Pengaduan Proyek Lotte Chemical Serobot Lahan Warga

CILEGON – Pembangunan proyek PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, banyak menimbulkan polemik di masyarakat. Selain permasalahan lingkungan hidup yang dirusak, kini muncul keluhan dari masyarakat tentang dugaan adanya penyerobotan lahan.

Menurut Haji Irul yang mengklaim sebagai ahli waris dari Kamsah Binti Sadam dengan Girik No. C828, pabrik kimia terbesar milik Korea di Kota Cilegon yang menempati dua lokasi di Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil dan Kelurahan Rawa Arum Kecamatan Grogol ini, dalam pelaksanaan pembangunannya telah menggunakan lahan pribadi milik keluarga besarnya.

Keluhan penyerobotan lahan yang dilakukan PT Lotte tersebut, diungkapkan Haji Irul ketika menemui Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Rian Nopandra yang dalam kesempatan tersebut didampingi Tokoh Pers Banten Firdaus di Journalist Boarding School (JBS). Minggu (14/7/2019).

Haji Irul menegaskan, pihaknya merasa dirugikan oleh PT LCI karena lahan pribadi milik keluarga besarnya telah diserobot tanpa ada kompensasi apapun.

“Lotte (LCI) telah menyerobot lahan milik keluarga besar kami, padahal seharusnya mereka hanya menggunakan lahan yang telah dibeli dari PT KIEC. Namun kenyataannya mereka masih juga menyerobot tanah milik kami,” ujar Haji Irul.

Haji Irul menjelaskan, bahwa lahan yang seharusnya digunakan oleh PT LCI adalah lahan Krakatau Steel yaitu HPL 15, bukan lahan milik Kamsah Binti Sadam dengan Girik No. C828 yang berdasarkan kesepakatan keluarga besarnya telah diwariskan kepada Mariyadi Humaedi yang merupakan cucu dari Kamsah.

Kartini dprd serang

Dengan adanya penyerobotan lahan tersebut, lanjut Haji Irul, pihak keluarga besarnya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak PT LCI dengan tembusan kepada Presiden, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kapolri, Gubernur Banten, serta Walikota Cilegon.

Menanggapi laporan warga tersebut, Rian Nopandra Ketua PWI Banten mengatakan, pihaknya akan melihat masalah lahan ini satu kesatuan.

“Kami berjanji akan mencari tahu masalah ini secara tuntas, nampaknya diduga selain menabrak masalah lingkungan alam, pembangunan ini juga diduga bermasalah dengan masyarakat,” ujarnya.

“Menjadi pertanyaan kami, bagaimana HPL 1 berubah menjadi HPL 15, darimana dasarnya? dan bagaimana pula proses hutan mangrove bisa masuk kedalam HPL 15 yang kemudian menjadi lahan lotte, kemudian hutan mangrove tersebut kini dalam proses penghancuran dengan cara di ratakan,” imbuh Opan.

Untuk itu, lanjut Opan, pihaknya akan mengundang para pihak untuk mendiskusikan masalah ini secara komprehensif.

Sementara, pihak Manajemen Lotte Chemical hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. (*/Red)

Polda