Ratusan Pelajar STM di Cilegon Ikut Aksi Bareng Mahasiswa, Polisi Menghalau

CILEGON – Ratusan pelajar SMK yang menamakan Ikatan STM se Cilegon, menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan pemerintah terkait Revisi UU KPK dan RKUHP di Gedung DPRD Cilegon, Kamis (26/9/2019).

Hal ini terpantau langsung wartawan faktabanten.co.id. Tampak ratusan pelajar yang datang setelah pulang belajar dari sekolahnya masing-masing secara bergerombol ini, kemudian berkumpul dengan titik kumpul di Landmark Cilegon dan dalam aksinya melakukan longmarch jalan kaki menuju gedung wakil rakyat.

Namum sayang, rencana para pelajar untuk menyampaikan aspirasinya di DPRD Cilegon dan bergabung dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Cilegon yang sedang melakukan aksi, dihalau oleh aparat kepolisian.

Sehingga para pelajar ini diarahkan berkumpul di Alun-alun, dan hanya sebagian pelajar saja yang bisa bergabung dengan aksi mahasiswa.

“Aksi kita bentuk solidaritas ke mahasiswa karena kita calon mahasiswa. Ingin ikut menyampaikan penolakan RUU KPK dan RKUHP,” ujar salah satu pelajar, Aris yang enggan menyebutkan nama sekolahnya.

Ratusan pelajar dikumpulkan di Alun-alun Cilegon saat ingin bergabung dengan aksi mahasiswa di Cilegon / Dok

Bahkan aksi pelajar Ikatan STM ini bukan dari Cilegon saja, ada juga yang ikut bergabung dari Serang. Seperti Nanda yang sekolah di SMK Fatahillah 1 Kramatwatu.

“Kita ingin menyuarakan penolakan RKUHP, masa binatang yang gak punya otak diatur, urusan ‘kelonan’ hubungan suami isteri yang sah secara agama, negara bikin aturan seenaknya. Aksi ini dukungan kita pelajar STM kepada mahasiswa,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan para pelajar STM masih berkumpul di alun-alun mencari cara bisa bergabung dengan mahasiswa yang masih berlangsung, bergantian menyampaikam orasinya di depan Gedung DPRD Cilegon. (*/Ilung)

Honda