Wisata Anyer

Refleksi 26 Tahun Kota Cilegon, Mahasiswa Soroti Korupsi di Pemerintahan dan Buruknya Pelayanan Publik

 

CILEGON – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Senin (28/4/2025) kemarin.

Aksi itu digelar sebagai bentuk refleksi atas perjalanan 26 tahun Kota Cilegon yang dinilai masih menyimpan banyak persoalan mendasar.

Meski dikenal sebagai kota industri, mahasiswa menilai kemajuan pembangunan di Cilegon belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara merata.

Berbagai persoalan seperti ketimpangan pendidikan, krisis kesehatan, dan dugaan praktik korupsi menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut.

“Usia 26 tahun seharusnya menjadi momentum evaluasi total, bukan sekadar seremonial,” kata Ketua Umum IMC, Ahmad Maki.

Data menunjukkan, sektor pendidikan di Kota Cilegon masih menghadapi tantangan serius.

Angka putus sekolah tercatat sebesar 13,24 persen, menjadikan Cilegon sebagai daerah dengan tingkat putus sekolah tertinggi ketiga di Provinsi Banten.

Di sektor kesehatan, sepanjang 2024 tercatat 34.000 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan 876 anak terdampak stunting.

Sementara pada Maret 2025, ditemukan 131 kasus baru HIV/AIDS, mencerminkan lemahnya pengendalian kesehatan masyarakat.

Ahmad Maki menyoroti pula buruknya tata kelola pelayanan publik yang dinilai masih sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Indikasi KKN memperparah ketimpangan pelayanan publik yang seharusnya menjadi hak dasar warga. Ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkapnya.

Masalah ketenagakerjaan juga tak luput dari perhatian. Pada 2024, jumlah pengangguran di Cilegon mencapai 12.141 orang.

Selain itu, kawasan kumuh, rumah tidak layak huni, dan keterbatasan akses air bersih masih menjadi potret ketimpangan kesejahteraan yang mencolok di tengah megahnya kawasan industri.

Mahasiswa menuntut Pemkot Cilegon untuk segera menuntaskan tujuh agenda prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk menyelesaikan persoalan mendasar kota dan memastikan pengawasan legislatif berjalan efektif.

“Kami mendesak pemerintah bertindak konkret, bukan hanya retorika. Pemerintah dan DPRD harus kembali pada amanat rakyat dan konstitusi,” ujar Ahmad Maki.

Melalui aksi, ia berharapan agar ulang tahun ke-26 Kota Cilegon menjadi titik tolak pembenahan total demi keadilan sosial dan pembangunan yang merata.

“Kemajuan industri tak boleh menutupi luka sosial yang menganga. Cilegon harus bercermin lebih jujur agar seluruh warganya bisa merasakan pembangunan secara adil,” pungkasnya. (*/Nandi)

Bupati Pandeglang HUT
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien