Rencana Beroperasinya Cilegon Center Mall Ditolak Warga, Karena Khianati Perjanjian

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Tidak diakomodirnya kepentingan warga sekitar, termasuk para pengusaha lokal, rencana beroperasinya Cilegon Center Mall (CCM) yang rencananya akan dimulai pada bulan Juli mendatang, mendapatkan penolakan keras dari berbagai pihak.

Warga di Lingkungan Priok, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, menentang keras dan menyatakan siap “Perang”, jika PT Yess Star nekat membuka Cilegon Center Mall yang berlokasi di lingkungan tersebut.

PT Yess Star dituding mengkhianati isi perjanjian yang ditandatangani dalam Memorandum of Understanding (MoU).

Tokoh Pemuda Link Priok, Aab Bustomi, kepada wartawan mengungkapkan, berdasarkan salah satu point dalam MoU yang tercantum dalam pasal 10, bahwa PT Yess Star akan melibatkan warga lokal dan pengusaha lokal dalam mendirikan Cilegon Center Mall.

“Namun dalam prakteknya malah pihak Yess Star tidak pernah melibatkan dan bahkan banyak dalam perjanjian yang tidak dilakukan PT Yess Star,” ungkap Aab Bustomi.

Loading...

Selain itu, Aab Bustomi yang didampingi pengusaha dan beberapa masyarakat di Lingkungan Priok memasang spanduk berisikan penolakan, sebagai langkah tegas.

“Kita akan pasang sepuluh spanduk sebagai penolakan,” katanya.

Selain Aab, Pengusaha Cilegon Dede Rohana juga menegaskan, agar PT Yess Star bisa mengakomodir kepentingan masyarakat Cilegon.

“Jika industri menghasilkan sesuatu untuk dijual, CCM yang akan dibuka ini, bukan membuat sesuatu, tapi dia membuat tempat pembuangan uang masyarakat Cilegon, masa tidak bisa melibatkan masyarakat Cilegon, terutama warga sekitar,” tegas Dede. (*/Adam-RT)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien