Resmi Dilantik Walikota, Karang Taruna Cilegon Masih Menanti Pengesahan PNKT

CILEGON – Pengurus Karang Taruna Kota Cilegon masa bakti 2025–2030 resmi dilantik oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, di Aula Kominfo, Jumat (12/12/2025).
Kendati telah dikukuhkan oleh pemerintah daerah, jajaran pengurus tetap menantikan terbitnya surat keputusan (SK) dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT).
Hal itu menyusul dinamika internal organisasi terkait penetapan Carateker ketua Karang Taruna Cilegon oleh PNKT yang menunjuk Keni Novandri Saputra.
Ketua Karang Taruna Kota Cilegon yang memperoleh SK Wali Kota, Edi Firmansyah, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berharap adanya pengesahan dari tingkat nasional.
“Meski SK-nya dari walikota, kami juga mengharapkan SK dari PNKT. SK PNKT belum keluar karena saat ini baru sebatas penetapan pengurus,” ujarnya.

Edi menambahkan, dinamika serupa tidak hanya terjadi di tingkat daerah, tetapi juga pada level nasional.
“Ini bukan hanya persoalan di kota, tetapi juga di pusat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pengurus ingin segera bekerja dan tidak terhambat polemik internal berkepanjangan.
“Soal status kepengurusan, intinya kami ingin fokus bekerja. Kalau dinamikanya berlarut-larut, kapan kami mulai bekerja,” tegasnya.
Terkait klaim pihak-pihak yang mengaku sebagai pengurus sah, Edi menyebut hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi.
“Yang tidak mengaku siapa, kami belum menerima suratnya (SK Carateker-Red), jadi belum tahu,” katanya.***

