Rumah Warga Terendam Lumpur, Developer Bukit Cilegon Asri Saling Lempar
CILEGON – Tanggul Penahan Tanah (TPT) di proyek pembangunan Kompleks Perumahan Bukit Cilegon Asri saat hujan Sabtu (21/7/2018) sore lalu, yang mengalami jebol dan mengakibatkan dua rumah warga Link. Curug Pamenting, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon diterjang air dan lumpur.
Bencana yang merugikan dua rumah warga tersebut, disinyalir disebabkan dari kelalaian pihak developer Kompleks Bukit Cilegon Asri yakni PT Bahana Semesta Adinusantara, yang ternyata tidak membuat saluran air di sekitar TPT.
Bahkan, ketinggian level lahan perumahan yang hampir sama dengan atap rumah warga, kian mengancam dan berpotensi “mengubur hidup-hidup” beberapa rumah lainnya.
Sehingga, banyak warga yang menanyakan perizinan dari proyek Bukit Cilegon Asri dalam komentar di pemberitaan faktabanten.co.id sebelumnya.
Selain itu, redaksi juga mendapat informasi dari salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di Cilegon yang mengatakan proyek tersebut belum memiliki perizinan.
Ketika dikonfirmasi soal perizinan, PT Bahanasemesta Adinusantara, terkesan saling lempar, dan enggan menunjukan perizinan tersebut kepada wartawan.
“Izinnya ada sudah lengkap, UKL-UPL/Amdal sampai IMB kita punya. Kalau mau lihat, mas besok Senin aja ke kantor di Perempatan Krotek (Kalitimbang) itu, soalnya saya pernah baca,” kata Staff Teknik PT Bahanasemesta Adinusantara, Erik Wahyu, Minggu (22/7/2018).
Namun, ketika mendatangi kantornya Senin (23/7/2018) siang, di kawasan Kalitimbang, Cibeber, tampak sudah banyak para konsumen di antaranya beberapa orang berseragam pemerintahan sedang memesan rumah.
Sedangkan Sigit, yang mengaku sebagai Supervisior mengatakan, surat perizinan tidak ada di kantornya dengan alasan sudah diambil kantor pusat.
“Orang proyeknya lagi ke lapangan semua mas, coba aja mas tanya kesana. Oh iya, surat-surat perizinan sudah dibawa bos di kantor pusat, di Ciputat sana,” jawabnya.
Dengan berbelit-belit dan kurang terbukanya pihak developer Perumahan Bukit Cilegon Asri saat ditanyakan soal perizinan. Tentunya hal ini perlu mendapat perhatian serius oleh semua kalangan di Cilegon khususnya Pemkot. Mengingat dalam tahap awal pelaksanaannya saja sudah lalai dan mengakibatkan bencana yang merugikan warga sekitar. (*/Ilung)