SERANG – Beredar tudingan dari salah seorang pengusaha lokal bahwa Misnan, Aktivis SBSI Banten sebagai penggerak aksi buruh di PT SMI dianggap bukan putera daerah Bojonegara dan telah membuat keresahan. Hal itu secara tegas dibantah oleh Misnan, yang menegaskan bahwa dirinya merupakan asli putera daerah Bojonegara.
“Terus terang kami adalah warga kelahiran Bojonegara, tepatnya di Kampung Ampian, Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang,” tegas Misnan, kepada faktabanten.co.id, Jum’at (19/10/2018).
Misnan juga merasa keberatan atas pernyataan salah satu tokoh pemuda Bojonegara mengklaim pihak pendemo yang mengatakan pihak yang menolak aksi buruh merupakan ‘jongos’, ‘centeng’ Cina Bojonegara.
“Bahasa itu tidak keluar dari kami. Kami yakini dan seyakin yakinnya bahwa kami melakukan aksi pada hari Rabu, (10 Oktober 2018) kemarin kami tidak menyatakan apa-apa baik di media sosial maupun di media elektronik, kami murni melakukan aksi sesuai surat pemberitahuan kepada Kapolda Banten, kami aksi damai dan menggunakan masker dan bendera merah putih, tidak ada ujaran kebencian kepada warga Bojonegara. Tapi kami meminta kepada perusahaan adalah pengakuan nota Dinas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten No 560/115/spt/sri/II/2017,” paparnya.
Selain itu, Misnan juga menyatakan bahwa tuntutannya bersama 24 buruh lainnya tetap sama kepada PT SMI. Meskipun pihak manajemen perusahaan galangan kapal tersebut sudah menyatakan dalam konferensi pers, bahwa tuntutan buruh tersebut tidaklah berdasar.
“Kalaupun kami menyatakan ke media hanyalah meminta kepada pihak manajemen hak-hak normatif kawan-kawan yang 24 itu dipenuhi. Kami tidak ada permasalahan sekecil apapun dengan masyarakat Bojonegara maupun yang mengklaim tokoh pemuda Bojonegara,” ujarnya.
“Kami hanya menuntut kepada perusahaan terkait hak-hak normatifnya. Kami berjuang bukan atas nama pribadi, tapi atas nama organisasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia,” tandasnya. (*/Ilung)