Siap-siap, Satlantas Polres Cilegon Sudah Pasang Kamera E Tilang
CILEGON – Satuan Lalulintas Polres Cilegon dalam waktu dekat akan menerapkan tilang elektronik.
Kamera tilang elektronik sudah terpasang pada dua titik lokasi berbeda yakni Simpang Tiga (Landmark) dan perempatan PCI (Depan Dealer Honda).
Kanit Laka Lantas Polres Cilegon Muhyidin mengatakan, sebelum diterapkannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik, Sarltlantas Polres Cilegon akan menggelar uji coba terlebih dahulu.
Jika kondisi sudah sesuai seperti yang diharapakan, maka tilang elektronik akan diterapkan di wilayah hukum Polres Cilegon.
Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan metode baru penerapan disiplin berlalulintas dengan menggunakan bukti foto kamera handphone oleh petugas Kepolisian.
“ETLE sudah terpasang di dua titik Simpang dan PCI. Akan tetapi yang di Simpang kamera belum terkonek ke Box Office,” ujar Muhyidin di ruang kerjanya, Jumat (24/2/2023).
Dalam waktu minggu-minggu ini kata Muhyidin, Satlantas Polres Cilegon akan menggelar uji coba kamera tilang terlebih dahulu sebelum tilang elektronik diberlakukan.
Jika kondisi memungkinkan, maka awal Maret 2023 ETLE sudah bisa diberlakukan.
“Dengan adanya penerapan tilang elektronik, diharapkan semua pengguna kendaraan dapat meningkatkan kesadarannya dalam menggunakan kendaraan,” pungkasnya. (*/Wan)