BNN dan Bea Cukai Ringkus Kapal Asing Bawa Sabu di Merak Cilegon

 

CILEGON – Operasi yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia jajaran Direktorat Jendral Bea Cukai Indonesia, berhasil meringkus 309 bungkus sabu yang dibawa oleh kapal nelayan berbendera Negara Iran.

Dalam operasi pengamanan narkoba jenis sabu itu, terdapat 8 tersangka berkewarganegaraan Iran yang diamankan pada hari Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 20.00 WIB di sandar dermaga PT Indah Kiat Merak, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Diketahui, untuk ABK warga Negara Iran yang berjumlah 8 orang itu langsung dibawa menggunakan mobil Bea Cukai menuju Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Sebelumnya, Kapal Patroli Bea Cukai sudah menangkap kapal nelayan muatan narkoba jenis sabu itu di perairan Samudera Hindia sekitar perairan Semelu.

Setelah ditangkap, barulah mereka dibawa ke sandar dermaga Indah Kiat Merak untuk diselidiki.

Awalnya, pada saat operasi, Kapal Patroli Bea Cukai menaruh kecurigaan terhadap kapal nelayan berbendera Iran dikarenakan mereka tidak mengangkut ikan sehingga akhirnya dilakukan pemeriksaan di Indah Kiat Merak.

Pada Pukul 16.30 WIB kapal kayu tersebut diperiksa oleh petugas Bea Cukai dan BNN Pusat dengan menggunakan anjing pelacak.

Hasil dari pemeriksaan, diduga narkoba jenis sabu berada di bawah mesin kapal nelayan tersebut.

Karenanya, pada pukul 17.00 WIB, Kamis (23/2/2023) diduga narkoba jenis sabu dengan jumlah sekitar 15 1/2 karung atau sekitar 500 Kg diangkut menggunakan mobil pickup ke Jakarta.

Amdal Mayora Tangerang

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Dr. Petrus Reinhard Golose, mengapresiasi operasi yang dilakukan bersama antara BNN RI dan Bea Cukai karena telah menangkap jaringan internasional.

“Operasi dilaksanakan bersama Antara BNN-RI dengan Kementerian Keuangan khususnya jajaran pihak Bea Cukai yang amat sangat luar biasa kerjasamanya sehingga berhasil mengungkap yang betul-betul ini adalah jaringan internasional, ditangkap di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Ini suatu kerjasama yang sangat luar biasa,” kata Golose saat diwawancarai oleh awak media, Jumat (24/2/2023).

Kepala BNN Pusat itu juga menerangkan, jaringan seperti ini telah beroperasi di dunia bahkan pernah beberapa kali juga ditangkap di tempat lain oleh negara-negara lain.

Selain itu, kata Golose, jaringan tersebut perlu diawasi dan diperhatikan pergerakannya agar peredaran narkoba di Negara Indonesia bisa dihentikan.

“Ini merupakan jaringan internasional yang harus kita perhatikan. Karena selalu saya katakan bahwa kita menangani Kejahatan terorganisasi transnasional (Transnational Organized Crime),” ujarnya.

Lebih lanjut, Golose juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki barang bukti berupa narkoba jenis sabu sekitar 309 bungkus.

“Dari barang yang disimpan, hasil barang bukti yang didapat, sekarang masih juga dalam pengembangan, ini sekitar 309 bungkus kita akan cek secara laboratoris,” terangnya.

Dijelaskan, selain mengedarkan, 8 orang yang sudah dibawa ke Jakarta dan tengah diperiksa, hasil dari pemeriksaan yang mereka juga ternyata mengkonsumsi narkoba tersebut.

“Hasil pemeriksaan juga hampir semua positif. Jadi disamping mereka mengedarkan, mereka juga menggunakan. Ini masih dalam proses pemeriksaan kita juga berkaitan dengan kedokteran yang di BNN ada juga yang direhabilitasi tapi bukan untuk rehabilitasi tapi untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter-dokter yang berada dalam jajaran rehabilitasi,” jelasnya.

Ia berharap, jaringan pengedar narkoba dapat diberantas habis dan generasi muda dapat diselamatkan dari bahaya Narkoba.

“Berikutnya dalam kaitan dengan ini sekali lagi untuk negara, generasi muda harus diselamatkan,” harapnya. (*/Hery)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien