Soroti Kasus PSK Online di Hotel, Wakil Ketua DPRD Cilegon: Pemerintah Harus Tegas, Kalau Perlu Ditutup!
CILEGON – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret salah satu hotel di Kota Cilegon mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki.
Ia menyayangkan peristiwa itu bisa terjadi di wilayahnya dan mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan.
“Yang pertama, sangat disayangkan ini terjadi di Kota Cilegon. Makanya kita akan secepatnya memanggil, bukan hanya hotel itu, tapi ini jadi warning buat kita semua,” tegas Masduki saat ditemui usai menghadiri sebuah agenda resmi, Selasa (24/6/2025).
Masduki menyebut, DPRD akan segera mengambil langkah konkret dengan memanggil seluruh pengelola hotel di Kota Cilegon guna meminta klarifikasi dan memastikan tidak ada lagi praktik serupa di sektor perhotelan.
“Kita akan coba minta keterangannya seperti apa, supaya memang tidak terjadi lagi seperti itu. Dan bagi para perhotelan yang melanggar ketentuan, apalagi misalnya sudah diperingatkan tapi masih melakukan, boleh ditutup saja,” ucapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai bahwa praktik perdagangan orang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai citra pemerintah dan masyarakat Kota Cilegon.
“Persoalan perdagangan orang itu mencederai kita di pemerintahan Kota Cilegon. Apalagi kasus ini sudah ditangani oleh Polda. Jadi pemerintah tidak bisa diam, harus tegas,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD akan melibatkan berbagai pihak dalam menindaklanjuti kasus ini, mulai dari Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan hingga penegak Peraturan Daerah (Perda) termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kita juga akan undang Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, dan pihak-pihak yang terkait dengan penegakan Perda. Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak terjadi lagi penyimpangan seperti ini,” katanya.
Masduki juga menyoroti pentingnya investigasi mendalam terhadap modus operandi kasus tersebut, serta perlunya penanganan khusus terhadap korban TPPO yang terlibat.
“Kita akan kumpulkan dulu semua pihak, supaya tahu sebenarnya seperti apa yang terjadi. Kita perlu informasi yang seimbang, dan ke depan kita juga akan lihat seperti apa penanganan terhadap korban. Harus fair, dan benar-benar tahu modus serta pelanggaran yang ada,” ujarnya.
“Kalau memang benar hotel tersebut melakukan perdagangan manusia, maka itu sudah melanggar. Pemerintah harus tegas, lakukan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik TPPO yang kerap terjadi secara terselubung di sektor industri jasa, terutama perhotelan.
DPRD Cilegon menegaskan tidak akan tinggal diam dan berkomitmen untuk mengawal proses hukum serta mendorong perbaikan tata kelola perizinan usaha di wilayahnya. (*/Ika)
