Tak Ditemui Manajemen, Pintu Gerbang PT SUJ Ditutup Massa Aksi

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) kembali dianggap melakukan pelanggaran dalam pencemaran lingkungan seperti yang sering terjadi debu fly ash batu bara dari limbah boiler, limbah blotong, dan juga pembuangan limbah cair ke saluran kali.

Warga sekitar yang kesal akibat dampak dari pabrik gula PT SUJ, sejak pagi tadi Selasa (3/4/2018) pukul 08.45 WIB, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Tegal Ratu Menggugat menggelar aksi unjukrasa di pintu gerbang PT SUJ tepatnya di Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) II, Kecamatan Ciwandan.

Aksi yang digelar hingga siang ini tidak mendapatkan respon dari pihak manajemen PT SUJ yang akhirnya massa aksi dikomandani oleh Koordinator Aksi memblokir jalan masuk serta keluar PT SUJ dengan memarkirkan kendaraan-kendaraan mobil.

Koordinator Lapangan, Moelyadi Sanusi mengatakan, aksi blokir gerbang akan dilakukan sampai adanya kata sepakat dari PT SUJ, dan jika tidak ia menegaskan aksi akan berlanjut hingga ditemukan kata sepakat.

“Pemblokiran ini akan kita lakukan sampai jam 17.00 WIB jika tidak ada keputusan, maka besok (4/4/2018) kita akan layangkan kembali surat aksi dan begitu seterusnya,” kata pria yang akrab di sapa Cak Mul ini kepada wartawan.

Loading...

Sementara itu, Tatang Tarmizi salah satu koordinator massa aksi dari Laskar Merah Putih (LMP) juga mengungkapkan hal serupa. Dengan adanya pelanggaran pencemaran lingkungan dilakukan PT SUJ, dan tidak adanya kata sepakat maka aksi ini akan terus berlanjut dengan jumlah massa yang semakin bertambah.

“Aksi ini akan terus berlanjut dengan jumlah massa yang terus bertambah, jika tidak adanya kata sepakat,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan agar PT SUJ ditutup sementara hingga permasalahan pelanggaran lingkungan diselesaikan.

“Banyak boiler-boiler PT SUJ dan juga IPAL-nya bermasalah dan kami bersama masyarakat agar ini cepat diperbaiki, dan pabrik ini harus hentikan oprasionalnya sebelum IPAL diperbaiki,” ujarnya.

Dalam hal ini, menurut Itang, masyarakat dan pengusaha lokal hanya meminta diberikan kesempatan untuk usaha.

“Tidak terlalu wah, tapi masyarakat disini diberikan kesempatan jangan segala kesempatan usaha diberikan kepada pengusaha-pengusaha luar Kota Cilegon, dan tenaga kerja kita hanya menduduki bawahan-bawahan saja dengan jumlahnya juga sedikit,” pungkasnya. (*/Temon)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien