Honda Slide Atas

Temu Karya VI Karang Taruna Kota Cilegon Batal Digelar, Pengurus Provinsi Sebut Ada Kerawanan Keamanan

CILEGON – Temu Karya VI Karang Taruna (TKKT) Kota Cilegon yang semula dijadwalkan berlangsung di Hawaii Resort, Anyer, Minggu (26/10/2025) hingga Senin, ternyata batal dilaksanakan.

Meski sejumlah peserta dari pengurus Karang Taruna Kecamatan sudah datang ke tempat acara, namun forum yang menjadi ajang pemilihan ketua Karang Taruna Cilegon itu dipastikan ditunda hingga waktu yang belum dipastikan.

Informasi penundaan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, A. Dadan Suryana, saat ditemui di lokasi kegiatan.

PT Sankyu Pahlawan

“Pelaksanaan Temu Karya ke-6 Karang Taruna Kota Cilegon ini ditunda waktu pelaksanaannya mengikuti dinamika yang berkembang,” ujarnya.

Dadan menjelaskan, salah satu pertimbangan utama penundaan tersebut adalah adanya analisa potensi kerawanan keamanan yang direkomendasikan oleh pihak kepolisian.

“Terlebih, ada analisa kerawanan keamanan yang direkomendasikan oleh Polres Cilegon. Itu ranahnya kepolisian yang punya data dan informasi,” terangnya.

Ia menegaskan, Karang Taruna Provinsi Banten bersikap mengikuti rekomendasi dan dinamika yang berkembang di daerah.

“Kalau Karang Taruna Provinsi mengikuti perkembangan. Kita tidak mau intervensi, tidak mau ikut-ikutan dalam suasana dinamika yang terjadi. Yang pasti, tugas Karang Taruna Provinsi sudah memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Lanjut Dadan, keputusan penundaan Temu Karya ini disetujui oleh pihak provinsi.

“Di dalam perjalanannya, terjadi dinamika dan analisa keamanan dari pihak kepolisian yang menyatakan ada kerawanan. Kemudian merekomendasikan kepada Panitia dan Ketua Karang Taruna Kota Cilegon untuk menunda. Maka provinsi turut menyetujui saja posisinya,” jelasnya.

“Posisi kami hanya turut menyetujui. Udah itu saja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dadan menambahkan, masa jabatan Ketua Karang Taruna Kota Cilegon saat ini, Mahdi, akan berakhir pada 29 Oktober 2025. Oleh karena itu, pihak provinsi akan segera membahas langkah selanjutnya.

“Nanti kita rapatkan di provinsi, karena Bung Ketua yang sekarang, Bung Mahdi, masa kepengurusannya habis tanggal 29, dua hari lagi,” ujarnya.

Menurut Dadan, jika pelaksanaan Temu Karya dilakukan setelah masa jabatan tersebut berakhir, maka Karang Taruna Provinsi Banten akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengurus sementara atau caretaker.

“Kalau Temu Karyanya dilaksanakan setelah tanggal 29, maka provinsi akan mengeluarkan SK caretaker kepada pengurus sementara, mengingat pengurus yang sekarang sudah habis masa jabatannya tanggal 29. Itu saja dari provinsi,” pungkasnya. (*/Nandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien