Temui Ketua DPRD dan Walikota, Aksi Wartawan Cilegon Tuntut Perombakan Setwan

CILEGON – Puluhan wartawan dari berbagai media online, cetak dan televisi yang biasa melakukan liputan di wilayah Cilegon, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Jum’at (6/9/2019) siang.

Aksi ini dilakukan terkait adanya pembatasan peliputan saat acara Pelantikan Anggota DPRD Cilegon pada Rabu (4/9/2019) lalu. Dimana pihak panitia hanya memberikan izin kepada 12 wartawan saja.

“Ini jelas menghalangi tugas wartawan untuk liputan, kami minta Sekwan dirombak, pindahkan Tb Didi Sukriadi yang membatasi hanya 12 wartawan saja saat pelantikan dewan,” ujar wartawan Banten Raya, Uri Masyhuri, dalam orasinya.

“Apabila tuntutan tidak terpenuhi maka kami menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelanggaran UU Pers karena menghalangi tugas. Kami akan laporkan ke Polda Banten,” imbuhnya tegas.

Pijat Refleksi

Ketua DPRD Cilegon sementara, Endang Efendi, akhirnya meminta wartawan masuk ke ruangannya untuk menampung tuntutan wartawan. Namun pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan karena jabatan Sekretaris Dewan merupakan bagian dari eksekutif.

“Sekwan sedang ada di Medan apa mau kesana saya ongkosin? Terkait perombakan saya juga inginnya begitu, namun Sekwan kan ranahnya di eksekutif,” ucapnya.

Tak puas dengan jawaban ketua dewan, puluhan wartawan pun akhirnya menemui Walikota Cilegon Edi Ariadi untuk menyampaikan persoalan yang menghalangi kebebasan pers tersebut. Dan dalam waktu dekat berjanji akan memanggil pihak Sekretariat Dewan.

“Siapa yang membatasi liputan wartawan, Setwan ini apa tuntutan rekan-rekan wartawan. Secepatnya akan saya temui dan bahas ini,” tandasnya. (*/Ilung)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien