Wisata Anyer

Terima Sejumlah Aduan SPMB dari Masyarakat, DPRD Cilegon Siap Tindaklanjuti 

CILEGON – DPRD Kota Cilegon menerima sejumlah aduan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di wilayah tersebut.

Laporan yang masuk saat ini sedang diinventarisasi untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua DPRD Kota Cilegon mengatakan, Rizki Khairul Ichwan, aduan yang diterima berasal dari masyarakat yang menyampaikan berbagai keluhan mengenai proses pelaksanaan SPMB.

Namun, dirinya belum dapat menyimpulkan bentuk maupun substansi persoalan karena seluruh laporan masih dalam tahap pendataan dan verifikasi.

“Ada sejumlah laporan yang masuk ke Komisi II dan akan kami tindak lanjuti. Saat ini masih dalam tahap inventarisir terhadap keluhan atau aduan masyarakat yang masuk ke DPRD. Tentunya seluruh laporan tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” katanya, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, DPRD akan terlebih dahulu mengkaji setiap laporan yang diterima untuk mengetahui duduk persoalan secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lanjutan.

Menurutnya, DPRD akan mastikan apakah proses SPMB agar berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan dapat terpenuhi. (*/Red)

PT PCM HUT Bhayangkara
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien