CILEGON – Sekretaris DPRD Kota Cilegon, Agus Zulkarnain, resmi memulai tugasnya setelah mengikuti prosesi pisah sambut dengan pejabat sebelumnya, TB Heri Mardiana, di lingkungan DPRD Kota Cilegon, Selasa (14/7/2026).
Prosesi tersebut dihadiri Ketua dan pimpinan DPRD Kota Cilegon, jajaran Sekretariat DPRD, serta sejumlah tamu undangan.
Kegiatan itu sekaligus menandai dimulainya masa tugas Agus sebagai Sekretaris DPRD yang baru.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menegaskan komunikasi menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan DPRD.
Menurutnya, komunikasi yang baik akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan sekaligus memperkuat koordinasi antara sekretariat dan pimpinan DPRD.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini juga kami berharap bahwa komunikasi itu penting,” kata Rizki.
Ia juga meminta setiap persoalan yang memerlukan perhatian pimpinan DPRD segera dikomunikasikan agar dapat ditindaklanjuti bersama.
“Kalau ada sesuatu yang memang ini harus menjadi atensi dari pimpinan DPRD ini tolong segera dikomunikasikan dan juga ini bisa menjadi atensi kita semua,” ujarnya.
Rizki menilai pengalaman Agus Zulkarnain di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon menjadi modal penting untuk memperkuat pelayanan administrasi di Sekretariat DPRD.
Ia berharap Sekwan baru mampu beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika kerja lembaga legislatif serta meningkatkan kualitas dukungan administrasi bagi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD.
Selain itu, ia mengajak seluruh aparatur Sekretariat DPRD memberikan dukungan penuh kepada Agus Zulkarnain, mulai dari membantu proses adaptasi hingga menjadi mitra yang memberikan masukan konstruktif demi meningkatkan kinerja kelembagaan DPRD.
Rizki menegaskan posisi Sekretaris DPRD memiliki peran strategis dalam memfasilitasi tugas dan fungsi anggota DPRD, baik pada aspek kelembagaan, legislasi, harmonisasi rancangan peraturan daerah, fasilitasi panitia khusus (Pansus), maupun fungsi penganggaran.
“Semangat yang baru dan juga bisa mengakselerasi komunikasi, bisa menjembatani antara kelembagaan legislatif dengan eksekutif, sehingga menghasilkan ending-nya adalah keputusan atau kebijakan yang baik juga,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Cilegon, Agus Zulkarnain, menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD sesuai ketentuan serta peraturan yang berlaku.
“Jadi saya ingin nanti rekan-rekan juga bekerja dengan baik, lakukan pelayanan yang terbaik kepada pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cilegon. Tentunya kita berharap kita melaksanakan tugas-tugas itu sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Agus menambahkan, salah satu prioritas yang akan dilakukan adalah memperbaiki tata kelola di lingkungan Sekretariat DPRD.
Namun, ia mengaku masih memerlukan waktu untuk beradaptasi dan mempelajari tugas serta fungsi sebagai Sekretaris DPRD agar dapat menjalankan amanah tersebut secara optimal.
“Kita perlu ada berkaitan dengan perbaikan tata kelola di DPRD. Mohon izin, Pak Ketua, saya masih meminta waktu untuk beradaptasi, untuk mempelajari berkaitan dengan tugas-tugas dan fungsi kami sebagai Sekretaris DPRD Kota Cilegon,” tutupnya. (*/Red)

