Terjadi Lagi, Kali ini Polemik Lahan Parkir Warga Priuk versus Dishub Cilegon
CILEGON – Warga Link. Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, mempertanyakan kedatangan ‘gerombolan oknum’ yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang berupaya menyetop usaha parkiran warga di lingkungan tersebut, pada Kamis (4/6/2020) siang.
Bahkan, kabarnya terdapat empat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang ikut dalam aksi penyetopan usaha parkir tersebut, sampai menahan atau membawa dua warga Link. Priuk yang sedang berjaga ke kantor Dishub Cilegon.
Meski setelah ditelusuri, akhirnya kedua pemuda Link. Priuk tersebut dibebaskan dan hanya diberi arahan soal perparkiran selama 5 menit.
Hal ini sontak membuat warga khususnya pemuda Link. Priuk marah dan mencari tahu siapa di balik aksi oknum LSM dan petugas Dishub tersebut, yang diduga menginginkan bagian uang dari parkiran.
“Ini nih yang dinamakan penjajahan di depan mata. Kalau pengen uang mah ke sini saja ikut parkir, biar tahu yang namanya cari uang itu pepanasan, hujan-kehujanan. Tidak usah bawa-bawa oknum LSM, ada orang cari receh saja dirongrongi, mau ngajak perang, perang sekalian. Cari uang di wilayah sendiri aja susah, boro-boro mau menolong orang sendiri,” ungap salah satu pemuda, Lehot, di media sosial WA Grup.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, diketahui status lahan parkiran tersebut merupakan aset terpisah atau lahan yang dikelola salah satu BUMD.
Salah satu tokoh pemuda Link. Priuk, Eli, yang ikut dalam pengelolaan parkiran itu, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat izin dari Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) selaku pengelola aset berupa tanah kosong sebagai lahan parkiran untuk pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Ini kan usaha yang sifatnya pemberdayaan untuk masyarakat, kita sudah dapat izin tertulis dari BPRS untuk parkiran, soal retribusi kita sedang urus,” tegasnya.
Eli juga menjelaskan ada oknum Dishub Cilegon yang berusaha untuk mengambil keuntungan dari kegiatan parkiran warga tersebut.
“Awalnya ada oknum minta jatah setoran Rp 50 ribu, tambah lagi minta Rp 100 ribu, katanya untuk retribusi ke Dishub sekaligus mau diurus izin atau SK-nya, tapi gak keluar-keluar izinnya sampai terucap minta sehari Rp 300 ribu sehari. Gak kita kasih, sampai akhirnya muncul LSM ini,” jelasnya.
Eli mengaku selama mengelola parkir tersebut pihaknya selalu membayar retribusi kepada oknum petugas Dishub.
“Tadi LSM apa ya gak ada namanya sama logonya, tapi bilangnya ada yang nyuruh. Tapi intinya kami warga besok akan datang ke Dishub untuk menceritakan retribusi yang kita setorkan selama ini, dan mengurus untuk ke depannya,” imbuhnya.
Sementara Kepala Pemuda Link. Priuk sekaligus Ketua PAC Bandrong Kecamatan Jombang, Basri, saat diminta tanggapannya mengaku akan membela warga Link. Priuk apabila ada keterlibatan oknum LSM yang ikut mengintervensi usaha pemberdayaan warga tersebut.
Dia juga mengancam siap pasang badan jika sampai ada pihak yang mengambil alih pengelolaan parkiran yang sedang dijalankan warga Link. Priuk.
“Ini sedang saya cari tahu siapa LSM-nya, kalau sampai mereka yang ambil alih usaha warga di wilayah kita, saya yang di depan, dari DPC juga siap turun,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Dishub Kota Cilegon, Uteng Dedi Apendi, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya mengaku belum tahu tentang persoalan tersebut.
“Waduh saya belum dapat laporan, baru selesai rapat,” jawab Uteng singkat.
Hingga saat ini, belum diketahui oknum yang mengatasnamakan LSM dan Petugas Dishub tersebut, namun kabarnya oknum itu meminta jatah untuk dapat menempatkan 3 orangnya ikut mengelola parkiran di lokasi tersebut. (*/Ilung)