Terkait Calon Pj Gubernur Banten, Dede Rohana Sebut Al-Muktabar Ada Potensi Melanjutkan

Ks ramadhan

 

CILEGON– Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra buka suara terkait 3 usulan nama calon Pj Gubernur Banten yang diminta oleh Menteri Dalam Negeri.

Seperti diketahui, Penjabat Gubernur Banten akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 12 Mei 2023 mendatang, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Gubernur sebagaimana dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Usulan nama calon Penjabat Gubernur sebagaimana dimaksud dapat disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI paling lambat pada Kamis, 6 April 2023 mendatang.

Dede mengungkapkan, Al Muktabar yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Banten memiliki potensi melanjutkan kepemimpinannya.

Sekda ramadhan

Dia menilai belum ada catatan signifikan terkait kekurangan kinerja Al Muktabar.

“Kalau dari sisi penilaian kinerja sampai detik ini dari kacamata saya, saya melihat belum ada catatan-catatan yang di mana misalnya kekurangan kinerja dari Pak Al,” ungkap Dede saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan ada tokoh-tokoh Banten lainnya yang layak menggantikan posisi Al Muktabar, sebab kata dia keputusan ada di rapat koordinasi bersama 85 anggota DPRD Banten lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan kalau ada tokoh-tokoh Banten yang kira-kira memenuhi kriteria untuk didorong jadi Pj Gubernur kita juga sangat terbuka,” paparnya.

“Tentu potensi Al Muktabar untuk bertahan dan potensi untuk diganti saya kira sama-sama ada berpotensi karena usulan dari DPRD. Kalau kemarin kan tidak ada usulan langsung ditunjuk Presiden jadi mungkin saja tergantikan cuma kan 85 anggota DPRD ini tentu persepsinya berbeda beda, perspektif memandang kinerja juga tetap berbeda-beda,” tandasnya. (*/Nas)

Dprd