Warga Demo Tolak Kedatangan Jokowi di Banten, Soroti Sejumlah Persoalan
SERANG – Puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Pendukung Aksi Damai Gerakan Moral Pro Kebenaran dan Keadilan Banten menggelar demonstrasi untuk menolak kedatangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Provinsi Banten, Kamis (10/9/2026).
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan agenda kunjungan Jokowi ke Banten untuk menghadiri kegiatan Keceran Mande Macan Guling ke-69 di Gedung Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Dalam aksinya, massa membawa mobil komando yang dipenuhi berbagai spanduk berisi penolakan terhadap kedatangan Jokowi.
Salah satu spanduk yang dibentangkan massa bertuliskan, “BANTEN MENOLAK SAFARI POLITIK JOKOWI YANG BERKEDOK SAFARI BUDAYA.”
Selain itu, terdapat pula spanduk dengan tulisan, “SAATNYA RAKYAT BERSATU, PENEGAK HUKUM BERSAMA RAKYAT, TANGKAP DAN ADILI JOKOWI.”
Massa menilai kedatangan Jokowi ke Banten tidak sekadar berkaitan dengan agenda budaya.
Mereka menduga kegiatan tersebut memiliki nuansa politik dan karena itu menyatakan penolakan terhadap kunjungan mantan Presiden tersebut.
Kunjungan Jokowi sendiri dijadwalkan dalam rangka menghadiri Keceran Mande Macan Guling ke-69.
Keceran merupakan tradisi tahunan keluarga Cimande yang dilaksanakan setiap bulan Maulid.
Tradisi tersebut di antaranya diisi dengan ritual tetes mata khas Cimande, pengurutan atau pemijatan bagian tangan dan kaki yang berkaitan dengan tradisi bela diri, serta pertunjukan seni budaya silat aliran Cimande.
Selain menolak kedatangan Jokowi, demonstran juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Ada delapan poin yang disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, massa meminta agar Jokowi tidak melakukan safari politik di wilayah Banten.
Kedua, mereka meminta Jokowi dimintai pertanggungjawaban atas berbagai hal yang menurut massa merupakan dugaan pelanggaran selama periode kepemimpinannya sebagai Presiden RI.
Ketiga, massa mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan serta dugaan perkara korupsi yang menyeret sejumlah mantan menteri.
Dalam tuntutannya, massa mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan adanya perintah dari Jokowi.
Keempat, demonstran meminta dugaan pelanggaran HAM berat terkait meninggalnya enam anggota Laskar FPI serta peristiwa yang terjadi di sekitar Bawaslu setelah Pilpres 2019 kembali diusut melalui proses hukum.
Kelima, massa meminta dugaan perubahan aturan dalam Undang-Undang Pemilu yang berkaitan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden diproses sesuai ketentuan hukum.
Keenam, mereka turut menyoroti penerbitan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 di Banten.
Massa menilai proyek tersebut berdampak merugikan masyarakat, khususnya pemilik lahan.
Ketujuh, demonstran mendesak agar kasus meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diproses dan diusut secara hukum.
Terakhir, massa meminta polemik mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi ditangani secara transparan, akuntabel, serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi kelompok masyarakat yang menyoroti sejumlah kebijakan dan persoalan yang mereka kaitkan dengan pemerintahan Jokowi sekaligus menyatakan penolakan terhadap agenda kedatangannya di Banten.***


