CILEGON – Kantor Badan Pengelola Kesejahteraan Krakatau Steel (Bapelkes KS) yang berada di Jl. Yasin Beji, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Cilegon, digeledah Tim Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten, Selasa (4/4/2017).
Para personil Polda Banten yang berjumlah sekitar 10 orang itu, dalam aksinya mengenakan seragam biru bertuliskan Reskrimsus. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 09.35 WIB, dan langsung memeriksa sejumlah ruangan dan dokumen.
Pengeledahaan ini dilakukan karena Polda Banten menduga adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Ketua Bapelkes Krakatau Steel Periode 2012 – 2014, Herman Husodo, Manager Investasi Triyona dan Pihak III dari Bapelkes KS, Ryan Antoni.
Kompol Djafar N H Kanit II Subdit III Tipikor Polda Banten mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan korupsi di Bapelkes KS.
“Ini tindakan penyelidikan makanya kami mengeledah ruangan yang ada di Bapelkes. Dokumen penting kita periksa,” katanya saat penggeledahan di Kantor Bapelkes KS.
Sementara itu, Ketua Yayasan Bapelkes KS, Budi Rahmat membenarkan kalau saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di kantornya terkait kasus Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan oleh ketua yang lalu.
“Ya saat ini kantor kami sedang diperiksa oleh Tipikor Polda Banten, terkait Tipikor yang dilakukan Ketua Bapelkes tahun 2012 – 2014,” ujarnya singkat.
Diketahui, sebelumnya penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bapelkes KS ini telah berlangsung sejak tahun 2014, dimana penyidik menemukan telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 245 miliar.
Untuk kasus ini, Polda Banten sendiri telah menetapkan 3 orang tersangka yang dijerat dengan Undang-undang Pasal 2 dan 3 tentang Tindak Pidana Korupsi. (*)