Terkait Pendidikan Gratis Bagi SMA/SMK Negeri, Dewan Banten Ini Sebut Kurang Adil untuk Sekolah Swasta

Lazisku

 

CILEGON – Wahidin Halim Gubernur Banten Periode 2017-2022  mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pendidikan Gratis Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Dan Sekolah Khusus.

Berdasarkan Pergub tersebut, sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) digratiskan untuk SMA Negeri, SMK Negeri, dan Sekolah Khusus.

Ks

Namun aturan tersebut dinilai tidak adil oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Dede Rohana Putra yang dikenal dengan sapaan dewan viral.

Dede Rohana Putra mengatakan, pihak swasta sangat menyesalkan kebijakan tersebut.

Pasalnya, kebijakan itu membuat peminat sekolah swasta atau para orang tua yang akan menyekolahkan anaknya di sekolah swasta akan semakin berkurang.

“Kita sudah menerima aspirasi dari seluruh persatuan komite seluruh SMA, SMK se-Provinsi Banten, mereka meminta Pergub Pendidikan Gratis itu dievaluasi, karena tidak mencerminkan keadilan,” ucap Dede Rohana Putra saat diwawancarai pada Jumat (21/7/2023).

Dede menerangkan, apabila pemerintah ingin menjadikan kebijakan tersebut sebagai kebijakan yang baik, merata serta berkeadilan, seharusnya sekolah swasta pun digratiskan bukan hanya negeri saja.

Itupun hanya diperuntukkan bagi orang yang tidak mampu saja. Sedangkan untuk orang dengan perekonomian yang cukup bahkan lebih dari kata mampu, tidak bisa mendapat program pendidikan gratis.

Sebab, keberlangsungan pendidikan serta pembangunan sarana prasarana dan peningkatan kualitas sekolah, masih harus didorong oleh wali murid atau orang tua yang memang memiliki kemampuan perekonomian yang cukup dan diatas daripada cukup atau kategori orang mampu ke atas.

dprd pdg

“Mereka meminta, jika memang ada pendidikan gratis maka yang gratis orang yang berhak, kalau orang yang mampu orang atau orang yang kaya tidak gratis untuk mereka,” jelas Dede.

“Kalau sekarang pendidikan gratis buat semua orang yang penting sekolah di negeri, justru sekolah negeri berbayar saja banyak peminatnya dan menjadi incaran orang mampu, apalagi kalau digratiskan. Dan kebalik sekarang, sekolah swasta yang minim fasilitas yang minim pelayanan, minim anggaran itu justru buat orang tidak mampu dan berbayar,” imbuh Dede menegaskan.

Sebelumnya, Dede Rohana Putra bersama komisi di DPRD Provinsi Banten sudah mengkaji terkait realisasi pendidikan gratis yang tertuang dalam Pergub Nomor 52 Tahun 2020.

Lebih lanjut Dede menjelaskan, bahwa di dalam aturan tersebut memang benar tidak mencerminkan nilai keadilan bagi masyarakat yang tergolong kategori tidak mampu.

“Sudah kita kaji di Komisi dan memang tidak ada keadilan disini. Harusnya kalau mau gratis, semua gratis mau swasta mau negeri semua gratis tapi untuk yang tidak mampu saja,” pungkasnya.

Pendidikan gratis yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan, dikatakan Dede akan efektif apabila anggarannya ditambah, sehingga pihak swasta juga dapat merasakan.

“Jadi anggaran ini dianggap belum memadai yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi kepada sekolah. Harusnya kalau ingin gratis dan berkualitas, angkanya gedein. Yang terjadi, karena anggarannya sedikit dan dia digratiskan akhirnya kan gak bisa mengeksplor kegiatan-kegiatan, apalagi saat ini banyak kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan tambahan, jadi lambat laun sekolah SMA gratis ini akan menurunkan kualitas dari sekolah itu sendiri,” terangnya.

Dia berharap, dengan adanya evaluasi terhadap pendidikan gratis ini, dan tercipta program pendidikan gratis bagi seluruh sekolah baik itu negeri maupun swasta dan diperuntukkan bagi orang tidak mampu, bisa menciptakan keadilan di dunia pendidikan.

Sehingga tidak adalagi peribahasa sekolah negeri untuk orang kaya, sekolah swasta untuk orang miskin.

“Syukur-syukur dibuka krannya, ada jalan, dan orang yang mampu ini menerima regulasi yang baru, yang dimana mereka tetap diminta untuk membayar biaya pendidikan dan itu bisa meringankan beban pemerintah, nanti anggaran itu juga bisa dialokasikan untuk siswa sekolah di swasta. Jadi orang mampu yang hanya 20 persen ini misal, bisa menutupi biaya pendidikan negeri dan swasta untuk 80 persen orang yang gak mampu. Ya seperti halnya professor, pegawai, dan yang gajinya sudah diatas UMR lah, harus turut serta mendorong pendidikan,” kata Dede menjelaskan. (*/Hery)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien