Loading...

Terkait Permasalahan di Primkokas, Manajemen Sebut Bukan Tanggung Jawab Krakatau Steel

KPU Kab. Serang PSU

 

CILEGON – Menyikapi permasalahan Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas), Corporate Secretary PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Pria Utama menegaskan bahwa permasalahan Primkokas bukanlah tanggung jawab manajemen Krakatau Steel.

“Primkokas itu adalah institusi yang
terpisah dari manajemen Krakatau Steel,” ujar Pria Utama dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (31/5/2022).

Meskipun demikian, Pria menjelaskan manajemen Krakatau Steel prihatin terhadap kondisi Primkokas saat ini dan berupaya membantu mencarikan solusi, salah satunya adalah dengan memberikan pekerjaan kepada Primkokas sehingga Primkokas dapat melakukan pembayaran kepada anggota secara bertahap.

“Jadi permasalahan di Primkokas bukanlah menjadi tanggung jawab Direksi Krakatau Steel namun menjadi tanggung jawab pengurus Primkokas,” ujarnya.

Sementara itu Vice President of Legal & Risk Management Krakatau Steel Rachman Hidayat menjelaskan bahwa Primkokas merupakan koperasi yang didirikan oleh para karyawan.

“Dan sesuai ketentuan Pasal 1 UU No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi, sehingga tidak memungkinkan Krakatau Steel menjadi pendiri maupun menjadi anggota dari Primkokas,” ujar Rachman.

Hal ini menjadikan secara undang-undang Primkokas merupakan badan hukum yang terpisah dan tidak terkait dengan Krakatau Steel.

Rachman menambahkan, pihaknya akan mendukung jika diperlukan penyelesaian melalui jalur hukum atas permasalahan dalam pengelolaan Primkokas saat ini.

“Dalam hal ini manajemen Krakatau Steel berharap dapat segera ditemukan solusi terhadap permasalahan yang saat ini sedang dihadapi Primkokas,” pungkasnya. (*/Red)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien