Tak Niat Membunuh, Ini Alasan Mantri S Suntik Kades di Banten Hingga Tewas

SERANG – Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Salamunasir, harus meregang nyawa setelah aksi suntik mati yang dilakukan oleh seorang mantri, pada Minggu (12/3/2023).

Diketahui mantri yang diduga sebagai pelaku pembunuhan itu bernama Suhendi, yang juga merupakan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

Namun yang menarik dari aksi pembunuhan ini adalah cara pelaku membunuh korbannya yakni dengan tindakan penyuntikan cairan yang diduga racun.

Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengatakan, zat dalam cairan yang disuntikkan mantri kepada Kades yang menjadi korban adalah jenis sidiadryl diphenhydramine.

Cairan ini disuntikkan oleh pelaku ke punggung bagian kiri korban sebelum tewas.

“Dalam proses pemeriksaan terhadap saksi korban, kami mendapatkan kronologis kejadian bahwa pelaku menggunakan jarum suntik yang didalamnya sudah diisi dengan obat cairan bermerk sidiadryl diphenhydramine. Setelah itu jarum suntik disuntikkan pada punggung bagian kiri korban dan korban tiba-tiba mengalami sesak nafas,” kata Hujra dalam konferensi pers di Polresta Serang Kota, Senin (13/3/2023).

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Namun, pihak Mantri Suhendi membantah terkait aksi penyuntikan cairan ke tubuh Kades Curuggoong Salamunasir adalah untuk membunuh korban.

Kuasa hukum Mantri Suhendi, Raden Elang Mulyana mengatakan, bahwa aksi penyuntikan cairan sidiadryl diphenhydramine ke tubuh korban dikarenakan pelaku Suhendi tersulut emosi, dan bukan karena niat membunuh.

Pelaku tersulut emosi bermula ketika sedang berada di rumahnya, di Desa Kadubereum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Mantri S pada saat itu tengah melihat sebuah handphone dan di dalamnya terdapat foto-foto istri mantri Suhendi dan Kades Curuggoong Salamunasir yang terlihat mesra, dan diduga terlibat cinta terlarang.

“Menurut keterangan tersangka itu adanya dugaan dan kisah asmara antara istrinya dan korban. Dia awalnya tersulut emosi ketika membuka handphone lalu membuka foto dan terdapat foto korban dan istrinya. Setelah itu ia mendatangi korban di rumahnya,” kata Raden Elang Mulyana, saat diwawancarai, Senin (13/3/2023) malam.

Elang memastikan, bahwa Mantri Suhendi tidak bermaksud memiliki niat untuk membunuh Salamunasir.

Cairan obat yang disuntikan kepada korban hanya untuk memberikan efek jera atau pelajaran dan terjadi secara spontanitas.

“Dia mendatangi korban, ditanya lah si korban ini dan ditegur dan tidak menjawab. Lalu setelah itu korban dipaksa untuk mengaku dan akhirnya mengaku. Dan terjadilah spontan dia menyuntikkan cairan ke korban,” jelasnya.

Setelah kejadian sekitar pukul 13.00, kata Kuasa Hukum, pelaku Suhendi sontak kaget melihat obat yang disuntikkannya tersebut membuat korban sesak nafas dan kejang-kejang.

Suhendi pun diketahui turut membawa korban ke Puskesmas dan RSUD Banten untuk diberikan tindakan medis.

“Setelah kejadian, tersangka refleks kaget tidak menyangka sampai terjadi seperti itu. Karena dia membawa suntikan hanya untuk memberikan pelajaran,” pungkas Raden Elang.

Lebih lanjut, Kuasa Hukum Mantri Suhendi ini mengaku bahwa suntikan dan cairan dibawa oleh pelaku dengan sengaja untuk memberikan pelajaran kepada korban.

“Sengaja bawa dari rumah. Tapi cairan itu gak untuk menewaskan. Hanya untuk obat penenang dosisnya,” tandasnya. (*/Hery)

PUPR Bhakti PU
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien