Terkait Tes Narkoba, Ini Kata Kepsek SMAN 3 Cilegon
CILEGON – Terkait mencuatnya polemik soal tes narkoba yang menjadi syarat daftar ulang siswa di SMAN 3 Cilegon, Kepala SMAN 3 Cilegon Asep Mansur mengungkapkan, bahwa sejak awal menerima keluhan dari wali murid pihaknya telah membatalkan kebijakan tersebut.
Baca juga: SMAN 3 Cilegon Tunjuk Klinik Khusus untuk Tes Narkoba untuk Syarat Daftar Ulang, Ada Apa ya ?
Sejak tanggal 3 Juli 2020 di laman website resmi SMAN 3 Cilegon, sudah diposting pengumuman terbaru dan tidak ada lagi persyaratan daftar ulang harus tes narkoba.
“Sejak itu sudah disebar yang terbaru di website pendaftaran dan pengumuman tertulis di sekolah. Pengumuman yang sebelumnya sudah ditarik, dan kadaluarsa. Jadi kebijakannya tidak berlaku lagi,” ungkap Asep Mansur kepada Fakta Banten, Senin (13/7/2020).
Baca juga: Siswa SMAN 3 Cilegon masih Berdatangan ke Klinik Trio Medik, Meski Pihak Sekolah Membatalkan
Asep Mansur juga menjelaskan sejumlah alasan, kenapa pihaknya sempat menerbitkan kebijakan tes narkoba. Menurutnya, pihak sekolah memiliki niat baik dan sebagai upaya bersama dengan orang tua untuk melakukan pengawasan pada peserta didik.
“Pertama, sekolah sebagai bagian dari lembaga pemerintah punya kewajiban untuk melawan bahaya narkoba. Kedua, bagian dari tugas lembaga pendidikan bagaimana mencegah peredaran narkoba di kalangan generasi muda, agar generasi ke depan lebih baik lagi,” ujar pria yang akrab disapa Haji Asep ini.
“Ketiga, program (tes narkoba) ini juga sebagai pencegahan dini, untuk mengetahui kondisi anak, supaya sekolah dan orang tua bisa tahu bagaimana cara penanganannya,” imbuh Haji Asep.
Haji Asep juga mengklarifikasi adanya dugaan kolusi terkait penunjukkan Klinik Trio Medik sebagai tempat tes narkoba bagi siswanya.
“Penunjukkan klinik itu, sebenarnya bertujuan hanya untuk mempermudah akses saja. Karena biasanya orang tua banyak yang tidak tahu harus kemana, makanya kita mengarahkan saja yang akses lokasinya paling muda dari arah sana dan sini. Jadi tidak ada niatan dan hal-hal lain, bahkan saya pribadi belum pernah ketemu dengan pimpinannya klinik itu,” jelasnya.
Dia juga mengaku tidak mempermasalahkan adanya keluhan dari orang tua siswa, hanya saja berharap setiap permasalahan bisa dibicarakan baik-baik di internal sekolah.
“Prinsipnya, kami pihak sekolah mendengar dan menerima keluhan dari semua, walaupun program (tes narkoba) ini tujuannya bagus. Kita mengapresiasi adanya aspirasi para orang tua,” imbuhnya.
“Peran serta orang tua harus dilibatkan dan bersama-sama dalam hal pendidikan anak, kalau antara sekolah dengan orang tua suasananya tidak harmonis jadi bagaimana? Satu sisi kalau program sekolah ditolak, jadi sulit nantinya. Makanya kita akan terbuka bicara dan membahas setiap program sekolah dengan orang tua”.
Terkait pembahasan program sekolah dengan orang tua, Haji Asep mengaku saat ini belum bisa dilaksanakan karena terkendala Pandemi Covid-19.
“Mau sosialisasi program sekolah dengan orang tua, gimana situasinya lagi begini. Kami baru mencoba mengumpulkan komite, dan masih menjadwalkan mencari waktu yang tepat,” tandasnya.
Diketahui, pada momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020 kali ini, SMAN 3 Cilegon membuka kuota siswa baru sebanyak 360, namun hingga akhir masa pendaftaran yang masuk sebanyak 334 siswa untuk 10 kelas rombongan belajar. (*/Red/Angga)