Wisata Anyer

Termin Kedua, Pokmas Kelurahan Bagendung Bangun Posyandu di Perum BCA 

 

CILEGON – Kelompok Masyarakat atau Pokmas Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Provinsi Banten mempersiapkan diri mereka untuk melakukan pembangunan Sarana dan Prasarana Lingkungan Warga Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (Salira DPWKel) termin 2.

Dalam pembangunan termin 2 tersebut, Pokmas Kelurahan Bagendung akan membangun posyandu di salah satu Komplek Perumahan Baru di Kota Cilegon, yaitu Perum Bukit Cilegon Asri, RW 07.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pokmas Kelurahan Bagendung, Hambasi saat kegiatan Pra Construction Meeting (PCM) di Aula Kantor Kelurahan Bagendung, Sabtu, (6/8/2022).

InshaAllah untuk termin 2 Ini Bagendung akan melaksanakan salah satunya adalah pembangunan satu posyandu di BCA,” kata Hambasi saat diwawancarai setelah kegiatan PCM.

Ketua Pokmas Kelurahan Bagendung itu menjelaskan kegiatan PMC tersebut menjadi langkah awal untuk melakukan pembangunan Program Salira pada termin ke-2, dimulai dari berbagai perencanaan yang dibuat dan pemberitahuan kepada warga terkait informasi pembangunan nanti melalui RT dan RW.

“Sebelum kami laksanakan pembangunan termin ke-2 ya kita harus melaksanakan rapat Pra Construction dulu untuk kesiapan pelaksanaan termin ke-2 nanti,” ujarnya.

Selain pembangunan satu posyandu pada tahun ini di RW 07 Perum BCA, diketahui juga akan dibangun dua posyandu lagi di RW 06 dan RW 08.

“Untuk tahun ini akan kami bangun 3 unit posyandu yang besar di RW 06, RW 07 dan RW 08. Tapi untuk termin kedua ini kami bangun satu unit dulu,” ujarnya.

Hambasi juga menambahkan, pada termin kedua Program Salira DPWKel ini Bagendung bukan hanya akan membangun Posyandu saja, namun ada beberapa pembangunan drainase dan paving blok.

“Pembangunan yang pertama tadi posyandu dulu, yang kedua pembangunan drainase di RT 08, dan yang ketiga yaitu paving block di RT 05, RT 07 dan RT 01,” jelas Hambasi.

Pembangunan posyandu yang akan dibangun di RW 07 di Perumahan Bukit Cilegon Asri tersebut akan dilakukan pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022.

“Pelaksanaan sendiri inshaallah kita mulai hari Senin besok,” kata Hambasi menerangkan.

Tujuan dari pembangunan posyandu sendiri kata Hambasi merupakan hasil dari pertimbangan dimana Kelurahan Bagendung sendiri melihat jumlah penduduk yang semakin meningkat di Perum BCA, salah satu perumahan baru di Kota Cilegon itu.

“Ya karena posyandu dibaca ini sangat diperlukan sekali mengingat BCA ini penduduknya atau penghuninya itu sudah banyak sehingga kami melihat posyandu sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Setelah pelaksanaan termin 1 kemarin yang berhasil tanpa adanya kendala, Hambasi berharap pelaksanaan termin 2 ini juga lancar tanpa adanya hambatan.

“Harapannya pelaksanaannya mudah seperti termin 1 kemarin, bahkan kalau bisa harus lebih baik dari termin 1,” harapnya. (*/Hery)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien