Toko Sembako di Pasar Kranggot Cilegon Jual Miras, Polisi Amankan Ribuan Botol

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Tim Jawara Polres Cilegon berhasil menyita ribuan botol miras berbagai merk dari sebuah gudang berkedok toko sembako di Pasar Kranggot, Kelurajan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Sabtu (31/8/2019).

Paur Humas Polres Cilegon, Iptu Sigit Dermawan mengatakan, penggerebekan gudang miras berkedok toko sembako yang berada di area Pasar Kranggot berdasarkan dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas peredaran miras di wilayah Pasar Kranggot.

Loading...

“Ini berkat laporan masyarakat yang curiga akan aktifitas gudang miras yang berkedok toko sembako. Untuk memastikannya, tim mengintai. Dan ternyata benar. Pada saat tertangkap, mereka sedang membongkar Miras tersebut dan langsung kita amankan,” ucap Iptu Sigit kepada awak media.

Pada saat penyergapan, diungkapkan Iptu Sigit, ditemukan sebanyak 1.008 botol miras berbagai jenis dengan kadar alkohol mencapai 75 persen. Bahkan lanjutnya, pihaknya juga mendapati satu unit mobil box bernopol B 9637 VCB yang digunakan sebagai mengangkut Miras dan satu orang pelanggan yang sedang bertransaksi.

“Barang bukti kita amankan, berikut supir dan pemiliknya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien