Tokoh Cilegon Dukung Perwal Beubasan, Usulkan Jadi Pelajaran Mulok di Sekolah

CILEGON – Program Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Cilegon untuk menerapkan Bahasa Jawa Cilegon atau Beubasan melalui penerbitan Peraturan Walikota (Perwal) mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Cilegon.

Namun perlunya musyawarah antar para tokoh di Cilegon yang berkompeten untuk menggali dan menyepakati bahasa juga perlu dilakukan, seperti yang disampaikan oleh Nawawi Sahim, salah satu tokoh masyarakat di Kota Cilegon.

“Harus saya dukung Perwal itu, orang Cilegon harus bangga dengan bahasanya. Karena bahasa itu penting pengaruhnya dalam interaksi, seperti bahasa Beubasan untuk bicara pada orang lebih tua atau orang yang dihormati. Harus juga diadakan musyawarah tokoh-tokoh di Cilegon yang mumpuni tentang bahasa Cilegon,” ujarnya saat ditemui faktabanten.co.id, di Kampus Al-Khairiyah Citangkil, Rabu (15/11/2017) siang.

Lebih lanjut pria yang akrab dipanggil Haji Wawi ini menjelaskan, bahasa Cilegon memiliki banyak ragam, serta adanya perbedaan dialek Jawa Cilegon dan Jawa Serang.

“Ada beberapa dialek yang berbeda dengan di Serang. Karena letak geografis juga mempengaruhi. Seperti di Purwakarta yang diujungnya berbeda dengan di kecamatan lain. Bahasa Cilegon Lebih beragam kosa kata yang harus juga dicermati. Bahkan satu kampung yang berdekatan saja bisa kontras perbedaan logat bahasanya. Ada Teng, Tong, Ding. Jadi dihimpun dulu tokoh-tokoh lalu disepakati juga logat seperti Apeu, Apa, Apo. Beubasan juga ada banyak varian, ada beubasan kaum santri dan umum. Ada bahasa asli, ada bahasa migrasi,” jelas Haji Wawi.

Selain itu, tokoh yang juga merupakan Sekretaris Jenderal PB Al-Khairiyah ini juga berharap kedepan agar Bahasa Jawa Cilegon ini memiliki payung hukum dan bisa diterapkan menjadi Muatan Lokal (Mulok) di sekolah.

“Intinya saya mendukung Perwal Beubasan ini, dan kedepan kalau bisa Dinas terkait, baik Parbud, Dindik dan Dewan bekerjasama merumuskan menjadi kamus Bahasa Jawa Cilegon yang memiliki payung hukum Peraturan Daerah (Perda), yang bisa diaplikasikan kepada anak-anak di sekolah dalam bentuk Mulok, agar orang Cilegon tetap bisa berbahasa Cilegon,” tegasnya. (*/Ilung)

Honda