13 Kecamatan di Lebak Disiapkan untuk Kawasan Industri 10.000 Hektare

LEBAK– Pemerintah Kabupaten Lebak mulai mengarahkan pengembangan kawasan industri berbasis pengolahan sumber daya alam (SDA) dengan total luasan mencapai 10.000 hektare.
Lahan tersebut direncanakan tersebar di 13 kecamatan dan menjadi bagian dari skema hilirisasi komoditas daerah.
Program ini dijalankan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan tujuan mengubah pola pemanfaatan SDA dari penjualan bahan mentah menjadi produk olahan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Analis Kebijakan Madya DPMPTSP Lebak, Robertus Erwin, menyebutkan bahwa selama ini banyak komoditas unggulan daerah belum diolah secara maksimal di tingkat lokal.
“Selama ini sebagian besar masih dijual dalam bentuk mentah. Dengan pengolahan di daerah, nilai tambahnya bisa dirasakan langsung,” ujarnya.
Sejumlah sektor masuk dalam rencana pengembangan, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan hingga pertambangan.

Komoditas yang disiapkan untuk mendukung kawasan industri tersebut antara lain kelapa (VCO), sawit (CPO), hasil perikanan seperti tuna dan tongkol, udang, jagung, karet, hingga singkong yang diolah menjadi tapioka.
Selain itu, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga mulai diarahkan untuk memperkuat rantai produksi, salah satunya melalui fasilitas Rice Milling Unit (RMU) untuk penyerapan gabah petani.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga membuka peluang investasi dengan sistem perizinan berbasis digital. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah akses bagi pelaku usaha yang ingin masuk ke sektor industri pengolahan di Lebak.
Dari aspek penunjang, wilayah Lebak dinilai memiliki akses yang cukup terbuka melalui Tol Serang-Panimbang, jalur kereta Commuterline Rangkasbitung-Jakarta, serta kedekatan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sejumlah proyek nasional seperti pengembangan Maja dan Bendungan Karian juga ikut memengaruhi arah pengembangan kawasan.
Meski demikian, pengembangan kawasan industri ini masih bergantung pada realisasi investasi dan kesiapan lahan di masing-masing kecamatan.
Pemerintah daerah menargetkan program ini berjalan bertahap dalam beberapa tahun ke depan sesuai dengan kondisi di lapangan. (*/Sahrul).


