Wakil Ketua DPRD Cilegon Ajak Waspadai Tenaga Kerja Asing Ambil Alih Pekerjaan Warga Lokal
CILEGON – Realisasi investasi Cilegon yang terus meningkat hingga Semester I 2025 mencapai Rp9,87 Triliun, menjadi topik hangat yang dibahas oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Masduki.
Hal tersebut menjadi narasumber dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi mahasiswa baru, Minggu (19/10/2025).
Masduki memotivasi para mahasiswa untuk segera mempersiapkan diri menghadapi tantangan dunia kerja di tengah tingginya arus modal asing (PMA) di Cilegon.
Masduki mengingatkan bahwa tingginya investasi ini harus menjadi peluang emas, bukan ancaman.
Di hadapan ratusan mahasiswa, Masduki menekankan bahwa gelar sarjana saja tidak cukup untuk bersaing di industri baja dan petrokimia yang kompleks.
“Tadi kami sampaikan, bahwa adik-adik harus membagi fokus. Di dalam kelas, fokus pada akademik. Tapi di luar kelas, wajib cari pengetahuan dan pengalaman! Ikut organisasi, aktif berdiskusi, ngobrol dengan senior. Itu penting untuk mengasah soft skill seperti kepemimpinan, komunikasi, dan problem solving,” ujar Masduki.
Langkahnya untuk hard skill, Masduki mendorong mahasiswa agar tidak puas hanya dengan ilmu yang diajarkan dosen.
“Industri kita sekarang butuh ilmu baru, seperti digitalisasi, analisis data, atau coding. Jadi, jangan hanya andalkan ijazah. Perkuat diri dengan ilmu baru, ambil sertifikasi, ikut bootcamp, atau kursus-kursus profesional lainnya. Kita harus menjadi SDM yang relevan dengan kebutuhan industri padat modal,” tambahnya.
Masduki mengakui bahwa tingginya angka pengangguran di Cilegon adalah masalah serius yang harus diatasi bersama, dan inilah momentum mahasiswa untuk unjuk gigi.
“Kita sama-sama tahu, Cilegon ini ironi. Kota industri, tapi pengangguran masih tinggi. Masalah ini harus sama-sama kita atasi, salah satunya dengan kualitas kalian (mahasiswa) sendiri. Tapi, DPRD itu mengawal betul soal lapangan kerja,” ujar Masduki.
Usia kegiatan, Masduki kemudian menyoroti celah regulasi yang sering dimanfaatkan perusahaan asing terkait Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Kalau di dokumen izin, namanya Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau RPTKA. Nah, di situ tertulis TKA-nya jadi ‘Supervisor Sipil’, misalnya. Tapi coba cek ke lapangan. Jangan-jangan ia malah jadi Kepala Gudang, atau yang lebih parah, jadi helper,” tuturnya.

Menurut Masduki, praktik ini harus dicegah, bila sudah terjadi harus dihentikan. Posisi-posisi seperti Kepala Gudang, helper, atau pekerjaan lain yang dapat diisi oleh lulusan Cilegon harus diisi oleh putra-putri daerah.
“Gini lho, kita kan kasih karpet merah ke investor. Kita jamin keamanan mereka. Tapi tolong, ayo serap tenaga kerja kita dengan gaji yang layak, minimal UMK jangan misalnya 130rb per hari kerjanya 10 jam,” harapnya.
Di tengah defisit, menurut Masduki Pemkot Cilegon perlu untuk mengamankan kepentingan daerah, terutama soal Pengawasan OPD dan Imigrasi.
Dimana, semua OPD terkait, dari DPMPTSP, Disnaker, sampai Imigrasi, harus ‘gerak bareng’ dan melakukan sidak. Pastikan TKA bekerja sesuai jabatannya.
“Jangan sampai ada TKA yang ‘nyelip’ di posisi yang bisa kita isi, kan itu mengurangi pengangguran. Kalo PPh 21 dari WNA ini kan lari nya ke Pusat. Nah untuk daerah apa? Perlu ada kejelasan di RPTKA, lokasi kerjanya harus jelas di Cilegon. Kenapa? Karena saat perpanjangan izin TKA nanti, retribusinya itu masuk jadi pemasukan daerah (PAD) kita. Ini adalah hak Pemerintah Cilegon,” tutupnya. (*/Red)
