Walikota Cilegon Ancam Sanksi Tegas PNS yang Mesum dengan Janda
CILEGON – Adanya oknum PNS berinisial SF (38) yang digrebek warga Link. Palas, Kelurahan Bendungan, karena diduga kedapatan tengah asyik berbuat mesum dengan perempuan berinisial RN, guru SD yang berstatus seorang janda, pada Sabtu (22/6/2019) siang, Walikota Cilegon Edi Ariadi akan segera memanggil Kepala Dinas Damkar dan BKPP untuk mendalami kasus dan pemberian sanksi.
“Waduh, saya juga baru baca itu, coba mau lihat orangnya kaya gimana, itu motonya motor dinas. Kaya gimana sih jandanya?” kata Edi Ariadi kepada wartawan, Senin (24/6/2019).
Walikota menegaskan bahwa perbuatan mesum ASN tersebut, harus mendapatkan sanksi.
“Nanti saya panggil kepala dinas Damkar terus BKPP, kita lihat nanti prosesnya seperti apa. Ini soal disiplin, pelanggaran. Memalukan, sanksinya pasti ada,” imbuhnya tegas.
Selain itu, Edi juga akan mengimbau kepada jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon agar memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat.
“ASN itu harus jadi cermin masyarakat, dari perilaku dan sebagainya, jangan malah ngacak-ngacak, akan kita himbau dari eselon II sampai bawah, termasuk dari saya tidak hanya mereka. Saya sebagai pimpinan bertanggung jawab terhadap semuanya,” himbaunya.
Perilaku asusila oknum PNS dan oknum guru ini dalam pemberitaan sebelumnya, mendapat reaksi kecaman masyarakat yang mendesak Pemkot Cilegon bertindak tegas dalam memberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. (*/Ilung)