Berantas Pungli Ketenagakerjaan, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Terbitkan Instruksi

 

SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, resmi mengeluarkan Instruksi Bupati Serang Nomor 1 Tahun 2025 terkait upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) dalam sektor ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Serang.

Dalam instruksi tersebut, sejumlah langkah strategis diuraikan. Diantaranya adalah meningkatkan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif praktik pungli, menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik kecurangan, serta menegakkan hukum terhadap perantara atau calo tenaga kerja.

Instruksi tersebut juga menegaskan bahwa pimpinan perusahaan dilarang keras membuka proses rekrutmen melalui jasa calo tenaga kerja.

Pemerintah daerah, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), pemerintah kecamatan, hingga pemerintahan desa, diinstruksikan untuk secara aktif memantau dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan pungli ketenagakerjaan.

“Pungli dalam dunia kerja adalah masalah serius. Saya paham betapa sulitnya masyarakat mendapatkan pekerjaan. Praktik tidak jujur ini menghambat kesempatan dan menambah beban pencari kerja,” ujar Ratu Zakiyah dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Kecamatan Kibin, Selasa (10/6/2025).

Ratu Zakiyah menambahkan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Serang dalam menanggapi keluhan masyarakat soal maraknya praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja.

Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini memerlukan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat hukum, dan unsur masyarakat.

“Saya minta seluruh jajaran, mulai dari Pemkab, kecamatan, hingga aparat desa dan penegak hukum, untuk mengawasi dan menindak praktik calo tenaga kerja di wilayah Serang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau perusahaan-perusahaan agar rutin menyampaikan informasi lowongan kerja ke Pemkab Serang. Data tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam aplikasi Serang Bahagia, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lowongan kerja secara terbuka dan transparan.

“Aplikasi Serang Bahagia sedang kami kembangkan, salah satu fiturnya adalah penyediaan informasi lowongan kerja yang terhubung langsung dengan Disnakertrans dan perusahaan-perusahaan di Serang,” tutupnya. (*/Fachrul)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien